Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Divestasi Newmont: Perjanjian Jual Beli Diperpanjang Hingga Januari 2014

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah akhirnya memperpanjang perjanjian jual beli 7% saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara hingga Januari 2014.

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah akhirnya memperpanjang perjanjian jual beli 7% saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara hingga Januari 2014.

Penandatanganan perjanjian baru dilakukan oleh Kepala Pusat Investasi Pemerintah Soritaon Siregar dengan Blake Rhodes dari Nusa Tenggara Partnership B.V hari ini, Jumat (26/7/2013).

Soritaon menjelaskan amandemen ketujuh perjanjian jual beli itu dilakukan karena sampai saat ini syarat-sayarat efektif yang disepakati dalam perjanjian sebelumnya belum terpenuhi.

“Dengan amandemen ketujuh ini, PIP dan NTP B.V. bersepakat untuk memperpanjang jangka waktu pemenuhan syarat efektif perjanjian jual beli sampai 24 Januari 2014,” jelasnya.

Selama 6 bulan, kedua pihak memenuhi kewajiban masing-masing. Seperti diketahui, saham PT NNT dikuasai oleh 4 grup besar, yaitu NTP B.V 56%, PT Multi Daerah Bersaing 24%, PT Pukuafu Indah 17,8% dan PT Indonesia Masbaga Investama 2,2%.

NTP B.V. telah bekerja sama dengan memberikan jangka waktu 32 bulan sejak perjanjian pertama berakhir agar PIP dapat memperoleh persetujuan untuk menyelesaikan perjanjian jual beli saham.

“Tujuan divestasi akan menciptakan manfaat optimal bagi Newmont Nusa Tenggara , masyarakat Indonesia dan Nusa Tenggara Barat apabila PIP menjadi pemegang 7% saham NNT” ujarnya.

Meskipun demikian, pembelian saham divestasi itu harus melalui persetujuan DPR. Soritaon sebelumnya mengatakan pihaknya bersama pemerintah pusat akan meminta izin ke DPR untuk diperkenankan membeli saham senilai US$246,8 juta atau setara Rp2,5 triliun itu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Sri Mas Sari
Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper