Bisnis.com, MEDAN - Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan mengatakan tarif biaya jasa bandara atau airport tax Bandara Internasional Kuala Namu (KNIA) dipatok sebesar Rp100.000.
"Harga Rp100.000 merupakan harga standar bandara yang memiliki fasilitas lengkap," ungkapnya, Kamis dini hari (25/7/2013).
Menurutnya, tarif jasa bandara tersebut tidak dapat dibandingkan dengan bandara-bandara kecil di Indonesia, seperti Bandara Silangit, Nias, Sibolga dan Banyuwangi. Perbandingannya seharusnya dengan bandara sejenis yang memiliki fasilitas lengkap dan modern.
KNIA, sambungnya, merupakan bandara paling canggih dengan fasilitas yang mendukung kenyamanan penumpang. Untuk itu, dia menilai airport tax masih wajar dengan tarif tersebut.
Bandara Kuala Namu resmi beroperasi Kamis dini hari (25/7/2013) pukul 00.01 WIB dan secara bersamaan operasional Bandara Internasional Polonia ditutup Rabu malam (24/7/2013) pada pukul 23.59 WIB.
Airport Tax Bandara Kuala Namu Rp100.000, Apa Kata Dahlan Iskan?
Bisnis.com, MEDAN - Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan mengatakan tarif biaya jasa bandara atau airport tax Bandara Internasional Kuala Namu (KNIA) dipatok sebesar Rp100.000."Harga Rp100.000 merupakan harga standar bandara yang memiliki fasilitas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Sukirno
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
30 menit yang lalu
PT PAL Amankan Kontrak Berjalan Rp42,32 Triliun di 2025
1 jam yang lalu