Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Susun Regulasi Industri Hijau

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah tengah menggodok regulasi mengenai industri hijau yang akan dimasukkan ke rancangan undang-undang (RUU) Perindustrian.Adapun, dalam regulasi ini akan diatur mengenai pembangunan dan pengembangan industri hijau, penguatan

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah tengah menggodok regulasi mengenai industri hijau yang akan dimasukkan ke rancangan undang-undang (RUU) Perindustrian.

Adapun, dalam regulasi ini akan diatur mengenai pembangunan dan pengembangan industri hijau, penguatan kapasitas kelembagaan, standardisasi, serta pemberian fasilitas dan insentif.

Tak hanya itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Anshari Bukhari juga menyebutkan regulasi ini akan mengatur sanksi bila diperlukan.

"Jika disetujui, regulasi ini nantinya akan diterapkan secara bertahap, khususnya untuk standardisasi. Nantinya aturan mengenai industri hijau secara lebih khusus akan kami muat dalam bentuk peraturan pemerintah atau peraturan menteri," ujar Anshari pada Selasa (23/7).

Anshari menargetkan peraturan turunan tersebut dirilis paling lambat akhir 2015 atau awal 2016, yakni maksimal 2 tahun sejak RUU Perindustrian disahkan.

Pengaturan mengenai industri hijau akan dimasukkan ke RUU Perindustrian pasal 51 hingga pasal 55. Dalam pasal-pasal tersebut, disebutkan pemerintah akan menetapkan standar industri hijau meliputi aspek bahan baku, bahan penolong, energi dan konsumsinya, proses produksi, produk, dan manajemen perusahaan.

Mengenai sanksi, Anshari menyebutkan, nantinya bukan tak mungkin regulasi industri hijau akan diterapkan wajib, bahkan untuk beberapa industri tertentu. Meski demikian, saat ini pemerintah belum membahas detil sanksi yang akan dikenakan. 

Saat ini, proses RUU Perindustrian sudah mencapai tahap akhir, tinggal menunggu pembahasan lebih lanjut bersama Komisi VI DPR dan panitia kerja yang ditunjuk presiden yakni Menperin, Kementerian Keuangan dan Kementerian Hukum dan HAM.

Rencananya, pembahasan lebih lanjut akan dilakukan selepas Lebaran. RUU Perindustrian ditargetkan dapat disahkan pada akhir tahun ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper