Bisnis.com, BANDAR LAMPUNG - Pelaku usaha transportasi dan logistik menduga biaya tinggi di Pelabuhan Panjang, Provinsi Lampung, menjadi penyebab utama lamanya antrean kapal dalam beberapa pekan terakhir.
Berdasarkan data Bisnis, antrean kapal mencapai 27 unit kapal 12 Juli 2013. Namun, berdasarkan pemantauan Bisnis hingga Rabu (17/7/2013), tingkat antrean kapal masih memburuk, bahkan puluhan kapal terlihat mengantre di depan pelabuhan internasional tersebut.
Berdasarkan data Forum Komunikasi Asosiasi Pelabuhan Panjang (Forkapel) yang diperoleh Bisnis, biaya tinggi tersebut muncul setelah operator pelabuhan atas persetujuan Kementerian Perhubungan mengubah dermaga umum D menjadi dermaga khusus curah kering, yang di atasnya terdapat fasilitas peralatan bongkar muat jenis jip crane.
Dengan adanya jip crane tersebut, operator pelabuhan lalu menetapkan tarif penggunaanya yang selanjutnya menjadi tambahan ongkos sebesar Rp14.500 per ton dan biaya imbal jasa atas bongkar muat barang yang dilakukan perusahaan bongkar muat sebesar Rp2.300 per ton.
Kedua tarif tersebut tidak berlaku pada dermaga A, B dan C sehingga operator kapal mulai mengubah size penggunaan kapal menjadi di bawah 30.000 ton untuk menghindari pengenaan biaya jip crane yang mahal tersebut, di mana tarif itu sebelumnya tidak ada.
Forkapel merupakan gabungan dari sejumlah asosiasi yakni Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI), Indonesian National Shipowners' Association (INSA), dan Asoasiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI).