Bisnis.com, JAKARTA-Kementerian Perekonomian menunggu keputusan Kementerian Keuangan tentang pendanaan studi kelayakan Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda (Jembatan Selat Sunda/JSS).
Menko Perekonomian Hatta Rajasa yang juga Ketua Tim 7 mengatakan keputusan Menteri Keuangan akan mengerucutkan keputusan tim dari dua opsi pendanaan yang direkomendasikan.
Jika Menkeu tidak mempersoalkan penggunaan APBN untuk membiayai studi kelayakan (feasibility study/FS) yang menelan sekitar Rp1,5 triliun, maka studi itu akan dilakukan pemerintah meskipun tetap ditenderkan.
Namun, jika bendahara umum negara (BUN) itu keberatan menggunakan APBN untuk membiayai FS, maka studi itu akan dilakukan oleh pemrakarsa dengan menggandeng BUMN. Pemrakarsa yang dimaksud adalah PT Graha Banten Lampung Sejahtera (GBLS).
“Tetapi, itu tergantung (Kementerian) Keuangan. Kalau diputuskan lewat APBN, ada tidak dananya, siap tidak kita? Yang penting kan itu tetap ditenderkan,” ujarnya, Jumat (12/7/2013).
Tim 7 merupakan kelompok kerja antarmenteri yang membahas pengkajian rencana studi kelayakan Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda (KSISS).Pejabat yang tergabung dalam tim itu terdiri atas Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Keuangan, Sekretaris Kabinet, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Perindustrian dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
Tim 7 memberi waktu kepada Kemenkeu hingga pekan depan untuk memutuskan apakah FS didanai oleh APBN atau tidak.