Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SKK Migas Diusulkan Kembali Seperti BP Migas

bisnis.com, JAKARTA— Dominannya perusahaan migas asing menyebabkan negara masih memerlukan badan independen yang menjadi perantara dalam industri hulu minyak dan gas bumi (migas) nasional.

bisnis.com, JAKARTA— Dominannya perusahaan migas asing menyebabkan negara masih memerlukan badan independen yang menjadi perantara dalam industri hulu minyak dan gas bumi (migas) nasional.

Bobby Rizaldi, anggota Komisi VII DPR pihaknya akan mengusulkan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) kembali berbentuk badan hukum milik negara yang independen. Hal itu diperlukan untuk menghindari negara terlibat langsung dalam persoalan hukum dengan perusahaan migas asing.

“Dengan komposisi perusahaan migas asing yang 75% di dalam negeri mengakibatkan negara butuh perantara agar persoalan hukum seperti kasus Karabodas tidak kembali terjadi. Makanya bentuk yang paling ideal adalah lembaga independen yang terpisah dengan kementerian,” katanya di Jakarta, Rabu (10/7/2013).

Bobby mengungkapkan nantinya badan independen itu akan berbentuk seperti Badan Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) dengan tambahan fungsi komersial. Dengan begitu, SKK Migas dapat menjalankan bisnis jual dan beli gas tanpa harus menunjuk kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) pelaksana kontrak.

Sementara itu, pengamat energi dari ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro mengatakan harusnya Pemerintah dan DPR lebih berhati-hati dalam menentukan bentuk SKK Migas dalam revisi UU Migas nanti. Alasannya, BP Migas saat itu dibubarkan karena berbentuk badan hukum milik negara dan kemudian fungsinya dianggap bertentangan dengan konstitusi.

“Bentuk BP Migas sebagai BHMN ini juga kan yang belakangan memunculkan konsekuensi temuan BPK yang menyebut lembaga itu telah melanggar mekanisme keuangan negara,” ungkapnya.

Menurutnya, Pemerintah dan DPR harus memilih apakah SKK Migas nanti berbentuk lembaga negara atau badan usaha milik negara (BUMN) yang berdiri sendiri dengan mekanisme keuangan yang jelas. “Tetapi kalau yang diawasi adalah kegiatan bisnis, akan lebih ideal jika bentuk SKK Migas nantinya adalah BUMN,” tuturnya. (ltc)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lili Sunardi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper