Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bank Tanah Akan Berada di Bawah Kemenpera

BISNIS.COM, JAKARTA--Kementerian Perumahan Rakyat menargetkan akan membentuk badan khusus yang mengurus penyediaan lahan pada tahun ini, setelah Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Land Bank selesai disusun

BISNIS.COM, JAKARTA--Kementerian Perumahan Rakyat menargetkan akan membentuk badan khusus yang mengurus penyediaan lahan pada tahun ini, setelah Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Land Bank selesai disusun


Deputi Bidang Pengembangan Kawasan Kemenpera Agus Sumargiarto menuturkan bank tanah tersebut akan berada langsung di bawah Kemenpera.

"Nantinya, melalui bank tanah akan diutamakan penyediaan lahan untuk pembangunan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah," ujarnya, Senin (8/7/2013).

Proses penyediaan lahan, jelasnya, akan dilakukan melalui anggaran langsung dari pemerintah pusat maupun daerah atau dengan penyerahan aset lahan. Selain itu, tanah juga dapat diperoleh melalui kerja sama dengan pihak swata.

"Idealnya sebanyak 75% penyediaan lahan diperoleh dari APBN/APBD. Sisanya melalui kerja sama dengan swasta," paparnya.

Dia menuturkan draft RPP Land Bank sudah diserahkan kepada Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat sejak 3 bulan lalu, dan diharapkan dapat rampung pada tahun ini.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Fatia Qanitat
Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper