BISNIS.COM, JAKARTA--Produsen alat berat di dalam negeri khawatir terhadap impor alat berat bekas di tengah terjadi penurunan produksi alat berat di dalam negeri.
Produksi alat berat di dalam negeri turun disebabkan permintaan lesu.
Ketua Himpunan Industri Alat Berat Indonesia (Hinabi) Pratjojo Dewo menyebutkan saat ini kapasitas produksi terpasang industri alat berat dalam negeri mencapai 10.000 unit.
Namun, dengan penurunan produksi pada awal tahun ini, kapasitas produksi terpakai hanya 60%. Oleh karena itu, dia berharap pemerintah tidak akan membuka kesempatan impor alat berat bekas karena dapat memukul pelaku industri dalam negeri.
Pasalnya saat ini, muncul berbagai indikasi produsen alat berat asal Jepang dan Korea yang ingin mengekspor produk ke Indonesia. Indonesia dianggap sebagai salah satu pasar terbesar alat berat.
"Memang sekarang belum, karena product range alat berat yang masuk ke Indonesia tidak boleh bekas. Alat berat bekas hanya boleh diimpor user. Namun, kami tengah mewaspadai hal ini, karena ada kapasitas idle industri yang masih bisa dimaksimalkan. Ini penting untuk menghadapi pasar bebas," tutur Pratjojo.
Pratjojo memaparkan negara-negara produsen dengan kapasitas produksi berlebih tersebut berusaha mencari pasar ekspor baru agar arus penjualan persediaan lancar dan permintaan kembali meningkat.
Untuk harga alat berat impor bekas, Pratjojo mengaku tidak akan berbeda jauh dengan produksi dalam negeri, meski lebih murah. Adapun, impor alat berat bekas nantinya adalah alat berat degan masa pakai kurang dari setahun atau waktu operasional di bawah 5.000 jam.
"Kami berharap pemerintah mengontrol terus hal ini, karena jika impor dibuka maka industri dalam negeri akan benar-benar terpuruk, apalagi saat ini masih mencoba bangkit," pungkasnya.