BISNIS.COM, JAKARTA--Untuk mendorong kinerja dan ekspor industri kecil dan menengah (IKM) furnitur pada 2014, Dirjen IKM Kemenperin telah menyiapkan anggaran Rp2,7 miliar.
Anggaran tersebut akan digunakan untuk membantu 100 IKM furnitur mendapatkan sistem verifikasi legalitas kayu (SVLK).
Dirjen IKM Kemenperin Euis Saedah menyebutkan masing-masing dari 100 IKM furnitur tersebut akan menerima satu sertifikat SVLK. Dia menilai sertifikat ini mampu membantu pelaku IKM meningkatkan ekspor.
Adapun, IKM furnitur yang menjadi sasaran adalah IKM yang telah mengekspor produknya.
"Proses pemberian sertifikat nantinya akan melibatkan rekomendasi Asmindo [Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia], khususnya untuk menentukan IKM furnitur mana yang membutuhkan dan berhak, tentu bersama dengan tim kami," ujar Euis pada Selasa (2/7/2013).
Lebih lanjut, Euis mengatakan nantinya pemberian sertifikat SVLK akan ditujukan kepada IKM furnitur yang berada di Jawa terlebih dahulu, karena jumlah dan kualitasnya yang lebih tinggi dibandingkan daerah lainnya. Namun, tidak menutup kemungkinan IKM furnitur di daerah lainnya akan menjadi prioritas seperti Sulawesi Selatan.
Selain dapat mendorong ekspor, Euis menilai bantuan sertifikat ini juga mampu meringkan beban pelaku IKM akibat penaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan pengeenaan pajak usaha kecil dan menengah (UKM) sebesar 1%.
Euis memaparkan, saat ini meski belum terasa benar dampaknya, tapi pelaku IKM mau tidak mau akan menekan keuntungan.
"Kalau keuntungan mereka sebelumnya 10%, maka penaikan BBM mau tak mau akan memaksa penekanan keuntungan maksimal 5%, belum lagi untuk pajak. Bahan baku juga ikut naik harganya," pungkasnya.