BISNIS.COM, BANDUNG—Gubernur Jawa Barat mengeluarkan rekomendasi pembangunan dermaga khusus angkutan pasir besi di Kabupaten Cianjur untuk menghindari gesekan warga dengan perusahaan penambang.
Heryawan membantah pihaknya memberikan rekomendasi penambangan pasir besi di Sukapura, Kampung Cidaun, Cianjur yang menimbulkan bentrokan dengan warga.
"Wewenang perizinan ada di kabupaten/kota sehingga tidak ada rekomendasi gubernur, yang ada izin bupati dan wali kota. itu semua izin yang lama,” katanya, Jumat (28/6/2013).
Heryawan mengutarakan untuk merespons persoalan tersebut pihaknya memberikan rekomendasi pembangunan dermaga yang akan dilakukan perusahaan pasir besi PT Mega Top Inti Seleras.
Tujuannya agar pasir besi tidak diangkut melalui jalur darat yang berakibat merusak jalan.
Hal itu, katanya, sesuai dengan undang-undang yang baru juga harus ada pengolahan atau pemurnian pasir besi lebih dulu, sekaligus moda transportasinya harus lewat laut.
"Karena itu ada anjuran/keharusan bagi perusahaan penambang pasir untuk membuat dermaga. Saya sudah tandatangani dua rekomendasi pembangunan dermaga,” ungkapnya.
Kepala Dinas Perhubungan Jabar Deddy Taufik mengatakan pembangunan dermaga di Cianjur sudah sesuai tata ruang yang ada serta untuk mengantisipasi muatan pasir besi yang berlebih.
Menurutnya, angkutan pasir besi seharusnya sudah tidak melewati jalur darat karena jalan rusak akan terus terjadi. Pengusaha yang mengirimkan pasir besi ke Cilacap lebih baik menempuh jalur laut agar tidak menimbulkan banyak ekses di jalan raya.
“Perkara ongkos mereka lebih mahal, biarkan saja karena swasta sudah pasti menghitungnya,” tuturnya.