Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

APBN-P 2013: Kementerian PU Minta Dana Tambahan Rp3,09 Triliun

BISNIS.COM, JAKARTA—Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengajukan usulan dana tambahan senilai Rp3,095 triliun dalam APBN-P 2013 untuk sejumlah program khusus.

BISNIS.COM, JAKARTA—Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengajukan usulan dana tambahan senilai Rp3,095 triliun dalam APBN-P 2013 untuk sejumlah program khusus.

Sekretaris Jenderal Kementerian PU Agoes Widjanarko mengatakan dana tambahan tersebut direncanakan akan dialokasikan untuk program khusus infrastruktur desa senilai Rp1,25 triliun dan sejumlah  program pada empat Direktorat Jenderal kementerian PU senilai Rp1,845 triliun.

"Alokasi dana tambahan untuk Program khusus Infrastruktur Desa sebesar Rp1,250 triliun, dan selebihnya, Rp1,845 triliun diusulkan untuk program-program semua direktorat jenderal di PU," katanya di sela-sela rapat dengar pendapat  (RDP) Kementerian PU dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Selasa (25/6/2013)

Dia menjelaskan usulan tambahan dana bagi program khusus Infrastruktur Desa tersebut meliputi tambahan bagi Program Percepatan dan Perluasan Pembangunan Infrastruktur Permukiman (P4-IP) untuk 3500 desa senilai  Rp1,0 triliun dan peningkatan Jalan poros perdesaan di 76 kabupaten pada 83 kawasan sebesar Rp250 miliar.

"Untuk P4-IP dengan demikian akan berguna bagi 9000 desa dengan adanya dana tambahan tersebut," ujarnya.

Sementara, sisa dana senilai Rp1,845 triliun akan dialokasikan pada Ditjen Sumber Daya Air sebesar Rp1,0 triliun, Ditjen Bina Marga senilai Rp795 miliar untuk peningkatan/penyelesaian Jalan Strategis Nasional di Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur bagian Selatan sesuai Direktif Presiden, Ditjen Cipta Karya sebesar Rp10 miliar untuk peningkatan dan revitalisasi kawasan Wisata dan Ditjen Penataan Ruang sebesar Rp40 miliar untuk beberapa program.

Sebelumnya, DPR RI telah mengesahkan APBN-P 2013 dengan penambahan dana pada Kementerian PU senilai Rp9,095 triliun sebagai bentuk kompensasi bagi kenaikan bahan bakar minyak. Dari dana tambahan tersebut, Rp6 triliun sudah disahkan melalui RDP sebelumnya sedangkan sisa Rp3,095 triliun baru akan disahkan. Selain dana tambahan murni, Kementerian PU juga memperoleh reward senilai Rp58,7 miliar bagi perbaikan gedung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper