BISNIS.COM, JAKARTA—Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) akan membentuk satgas khusus yang mengurus masalah pertanahan di daerah.
Ketua Umum Apersi Eddy Ganefo mengungkapkan separuh lebih permasalahan dalam pembangunan rumah sederhana sangat terkait dengan permasalahan regulasi pertanahan.
“Masalah pertanahan merupakan kendala terbesar. Bisa mencapai 50% dari berbagai kendala yang dihadapi di lapangan. Setelah itu terkait perijinan, dan pembiayaan,” ungkapnya, Senin (24/6/2013).
Dia menuturkan satgas tersebut akan dibentuk di seluruh daerah dalam waktu dekat ini. Pihaknya menargetkan pembentukan petugas khusus itu akan dilakukan pada tahun ini.
Tugas utama dari satgas, sambungnya, memastikan proses izin lokasi untuk pembangunan dapat diperoleh dengan segera.
“Tidak lagi melalui calo. Selama ini waktu yang dibutuhkan lama, dan biaya yang dikeluarkan besar, bisa sampai 2 atau 3 kali lipat dari harga yang sebenarnya,” ujar Eddy. (ltc)