Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENAIKAN HARGA BBM: Pemerintah Masih Gamang

BISNIS.COM, JAKARTA—Kendati terus menjadi polemik di masyarakat, pemerintah belum dengan tegas memutuskan dan mengumumkan akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

BISNIS.COM, JAKARTA—Kendati terus menjadi polemik di masyarakat, pemerintah belum dengan tegas memutuskan dan mengumumkan akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Hingga kini, salah satu upaya menyelamatkan fiskal itu masih dalam bentuk rencana penaikan harga BBM bersubsidi.

SBY menegaskan rencana pe­­­naikan harga BBM bersubsidi ada­­lah sepenuhnya wewenang pe­­­merintah yang tidak bisa di­­­batalkan oleh penolakan DPR.

“Semua tahu DPR dalam posisi ti­­­dak menolak [penaikan harga BBM bersubsidi] karena itu ke­­­wenangan pemerintah. Ini jalan terakhir yang harus pemerintah ja­­­lankan untuk perekonomian In­­­donesia,” tegas SBY seperti yang dilaporkan harian Bisnis Indonesia, Kamis (13/6/2013).

Menurutnya, pemerintah telah mengantisipasi gejolak perekonomian global melalui pembahasan RAPBN-P yang memiliki tenggat wak­­tu hingga 17 Juni itu.

Salah satu efisiensi yang di­­lakukan pemerintah, jelasnya, ada­­­lah dalam bentuk rencana pe­­­naikan harga BBM bersubsidi dan pe­­­motongan anggaran belanja be­­­berapa kementerian/lembaga.

SBY menjelaskan dalam RAPBN-P, pemotongan anggaran be­­­lanja K/L diterapkan dengan ha­­ti-hati dan dalam skala yang jauh lebih kecil dibandingkan de­­­ngan kebijakan serupa di nega­ra lain.

 

BBM PASTI NAIK

Menko Perekonomian Hatta Ra­­jasa menjelaskan pernyataan Pre­­­siden merupakan penegasan ke­­­pada pasar bahwa pemerintah akan menaikkan harga BBM bersubsidi.

“Kebijakan pemerintah yang me­­­nyebabkan pasar kehilang­an confidence itu tidak ada. Pe­­­me­­­­­rintah akan menyesuaikan har­­­ga BBM sambil menyesuaikan fis­­­­­kal negara,” katanya.

Pada bagian lain, pemerintah dan Badan Anggaran DPR me­­­nye­­­­­pakati sementara penurunan de­­­­­­­­fisit anggaran RAPBN-P menjadi 2,38% terhadap PDB dari usul­­an awal 2,48%.

Menteri Keuangan M. Chatib Ba­­sri mengatakan upaya pe­­­nu­­run­­­an defisit dari usulan awal itu me­­­­­­nunjukkan kehatian-hatian da­­­­­lam rangka menjaga ke­­sehatan fis­­­­­kal dan kondisi ma­­­kro ekonomi.

Di sisi pendapatan, terjadi pe­­ning­katan sebesar Rp13,68 triliun menjadi Rp1.502 triliun dari usulan awal sebesar Rp1.488,32 tri­­­liun.

Namun di sisi belanja negara, terjadi juga peningkatan sebesar Rp4,16 triliun menjadi Rp1.726,19 triliun dari usulan awal Rp1.722,03, lebih kecil dibandingkan dengan peningkatan pendapatan.

Alhasil, defisit anggaran pun menurun menjadi Rp224,19 triliun atau 2,38% terhadap PDB. (Hedwi Prihatmoko)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nurbaiti
Sumber : Bisnis Indonesia
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper