BISNIS.COM, BEKASI-- Kementerian Kelautan dan Perikanan mematenkan 11 spesies ikan dan tanaman hias asli Indonesia untuk mengantisipasi klaim negara lain.
"Spesies ikan dan tanaman hias itu biasanya diekspor kesejumlah negara dan rentan diklaim sebagai flora atau fauna negara lain," ujar Direktur Pengembangan Produk Nonkonsumsi Direktorat Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Kementrian Kelautan dan Perikanan Maman Hermawan di Bekasi, Selasa (11/6)
Menurutnya, Indonesia selama ini tidak dapat mengakses langsung negara tujuan pemasaran akibat keterbatasan rute penerbangan.
Sehingga, lanjutnya, ekspor Eropa Timur Tengah dan Amerika selama ini dilakukan melalui Singapura yang jauh lebih luas jangkauan penerbangannya.
"Begitu ikan dan tanaman hias asal Indonesia memasuki area Singapura, negara tersebut tak lantas memasarkannya begitu saja, mereka terlebih dulu memberikan sejumlah perlakuan khusus, termasuk pengemasan, dan 'branding' seolah-olah tanaman dan ikan hias tersebut merupakan produk asli Singapura," katanya.
Menurutnya, upaya yang dilakukan Negeri Singa itu berhasil dikenal luas masyarakat dunia sebagai salah satu eksportir ikan hias terbesar di dunia. Padahal 70 persen dari total ikan hias yang diekspor Singapura berasal dari Indonesia.
"Ikan hias yang telah dipatenkan tersebut antara lain arwana dan botia," tuturnya. (Antara)
IKAN INDONESIA: Sebelas Spesies Dipatenkan
BISNIS.COM, BEKASI-- Kementerian Kelautan dan Perikanan mematenkan 11 spesies ikan dan tanaman hias asli Indonesia untuk mengantisipasi klaim negara lain."Spesies ikan dan tanaman hias itu biasanya diekspor kesejumlah negara dan rentan diklaim sebagai
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium