BISNIS.COM, JAKARTA – Empat indikator asumsi makro yang diajukan pemerintah dalam RAPBN-P 2013 disetujui Badan Anggaran DPR.
Rapat kerja Banggar bersama pemerintah hari ini, Selasa (4/6), menyetujui perubahan target lifting minyak dari 900.000 barel per hari (bph) menjadi 840.000 bph. Target lifting gas yang semula 1,36 juta bph setara minyak disetujui menjadi 1,24 juta bph setara minyak.
Demikian pula dengan harga minyak mentah Indonesia (Indonesia crude price/ICP) yang disepakati US$108 per barel dari sebelumnya US$100 per barel.
Tiga indikator ekonomi itu sebelumnya telah disepakati pemerintah bersama Komisi VII DPR yang membidangi energi sumber daya mineral, riset dan teknologi, serta lingkungan hidup.
Usulan perubahan indikator nilai tukar rupiah pun disetujui dari semula Rp9.300 per US$ menjadi Rp9.600 per US$. Demikian pula dengan suku bunga surat perbendaharaan negara (SPN) 3 bulan disetujui 5%.
Sementara itu, asumsi pertumbuhan ekonomi dan inflasi belum disetujui hingga rapat yang dipimpin Ketua Banggar Ahmadi Nur Supit itu, diskors pada pukul 13.00.
Pemerintah mengajukan revisi target pertumbuhan ekonomi dari 6,8% menjadi 6,2% dan inflasi dari 4,9% menjadi 7,2%.
Namun, pembahasan sebelumnya di Komisi XI DPR hanya menyepakati pertumbuhan ekonomi dalam kisaran 6,2%-6,5%, sedangkan inflasi pada rentang 6%-7,2%.
Anggota Banggar dari Fraksi PDI-Perjuangan, Dolfy Otniel, mengusulkan agar pertumbuhan ekonomi dipatok 6,5% untuk menjaga penciptaan lapangan kerja.
“Dengan mengurangi pertumbuhan dari 6,8% menjadi 6,5% saja, kesempatan kerja yang hilang 135.000 lapangan kerja. Apalagi kalau diturunkan jadi 6,2%. Bisa-bisa 370.000 lapangan kerja yang hilang,” ujarnya.
Fraksi Partai Golkar mengusulkan pertumbuhan ekonomi minimal 6,3%, yang penting pembahasan asumsi makro segera selesai agar dapat segera diimplementasikan.
Seluruh kesepakatan yang dihasilkan dalam Banggar memang belum final. Hasilnya masih akan dibawa ke tingkat rapat paripurna.