Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MARJIN PLN: DPR Setujui 7%

BISNIS.COM, JAKARTA-- DPR menyepakati marjin usaha PT PLN dalam RAPBN Perubahan 2013 sesuai usulan pemerintah yakni sebesar 7%  terhadap biaya pokok produksi Rp224,79 triliun atau senilai Rp15,74 triliun.Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana saat

BISNIS.COM, JAKARTA-- DPR menyepakati marjin usaha PT PLN dalam RAPBN Perubahan 2013 sesuai usulan pemerintah yakni sebesar 7%  terhadap biaya pokok produksi Rp224,79 triliun atau senilai Rp15,74 triliun.

Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana saat raker pembahasan subsidi listrik RAPBN Perubahan 2013 dengan Menteri ESDM Jero Wacik di Jakarta, Selasa (4/6)  mengatakan, sebanyak tujuh dari 10 fraksi DPR menyetujui besaran marjin PLN sebesar tujuh persen.

Ketujuh fraksi tersebut adalah Partai Demokrat, Partai Golkar, PDIP, PKB, PPP, dan Gerindra. Sedangkan, tiga fraksi lainnya tidak setuju yakni PAN, PKS, dan Hanura.

"Dengan demikian, besaran marjin PLN sebesar tujuh persen seperti usulan pemerintah, dapat disetujui dengan sejumlah catatan," kata Sutan.

Dalam APBN 2013, marjin usaha ditetapkan tujuh persen dari BPP Rp212,07 triliun atau senilai Rp14,84 triliun.

Juru Bicara PAN Alimin Abdullah mengatakan, PLN sudah semestinya tidak lagi tergantung subsidi.
"Ibarat bayi, PLN sudah semestinya tidak terus disusui."

Menurutnya, PLN harus meningkatkan efisiensi khususnya dalam penggunaan BBM dan percepatan penyelesaian proyek-proyek pembangkit.

Sementara itu, Juru Bicara Fraksi Hanura Ali Kastela meminta, PLN lebih meningkatkan lagi rasio elektrifikasi. "Kami sangat prihatin, rasio elektrifikasi di Papua masih di bawah 40 persen," ujar politisi asal Papua tersebut.

Jero Wacik mengatakan, marjin 7%  merupakan angka minimal. "Saya sudah konsultasikan ke Menkeu Chatib Basri dan hasilnya 7%  adalah angka minimal."  (Antara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper