BISNIS.COM,JAKARTA--PT Hutama Karya menjamin keikutsertaan badan usaha milik negara (BUMN) dan badan usaha milik daerah (BUMD) tidak akan membiaskann tugas perseroan sebagai agen pembangunan jalan tol dalam proyek tol trans-Sumatra.
Sekretaris Korporasi Hutama Karya Ari Widiantoro mengatakan keikutsertaan BUMN ataupun BUMD lainnya dalam penggarapan ruas tol trans-Sumatra disebabkan adanya aset perseroan yang terpakai.
Seperti yang diketahui, untuk ruas Medan-Binjai, perseroan telah membentuk anak usaha yakni PT Hutama Prasarana Nusantara dengan porsi kepemilikan 60%. Adapun PTPN II, III, dan IV, serta perusahaan daerah Sumut yang masing-masing memegang 10% saham.
“Kebanyakan BUMN yang bergabung itu asetnya yang terpakai. Seperti PTPN yang tanahnya kami gunakan untuk pembangunan Medan-Binjai, yang kemudian dikonversikan sebagai saham,” jelasnya saat dihubungi Bisnis, Senin (3/6).
Menurutnya, dengan adanya penyertaan modal negara terhadap anak usaha yang akan terbentuk, maka, perusahaan akan mendapatkan dana sokongan untuk membuat proyek tersebut menjadi layak.
Oleh karena itu, Ari memastikan tidak akan ada kalkulasi secara bisnis yang akan membiaskan fungsi perseroan sebagai agen pembangunan jalan tol.
“Yang jelas karena kami diberi kompensasi oleh pemerintah maka tentunya akan berdampak bagi seluruh pemangku kepentingan di perusahaan tersebut,” tuturnya.