Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PULAU BUATAN: Tiga BUMD Siap Mereklamasi

.COM, JAKARTA – Tiga perusahaan yang masuk dalam Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) telah siap bergabung dengan Pemerintah DKI Jakarta untuk mereklamasi 17 pulau buatan di pantai utara Jakarta.Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta

.COM, JAKARTA – Tiga perusahaan yang masuk dalam Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) telah siap bergabung dengan Pemerintah DKI Jakarta untuk mereklamasi 17 pulau buatan di pantai utara Jakarta.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama atau Ahok usai meresmikan acara ground breaking JB Tower di Kebon Sirih, Jakarta, Rabu (29/5).

“Kita sudah punya [investor], yang pegang itu Jakpro [Jakarta Propertindo], Pembangunan Jaya, dan Jaya Ancol. Mereka yang punya saham, dan sudah fix itu,” katanya.

Ahok mengatakan, tiga perusahaan tersebut memiliki porsi untuk mereklamasi 3 pulau saja dari rencana 17 pulau yang akan dibuat sebagai kawasan ekonomi khusus.

Namun, Ahok enggan menjelaskan secara rinci kapan reklamasi pulau itu akan dimulai dan bagaimana proses proyek itu berlangsung.

Sementara itu, Ketua Himpunan Kawasan Industri Saany Iskandar mengaku belum dilibatkan dalam reklamasi untuk mengembangkan kawasan industri di atas pulau buatan.

“Sejauh ini kita belum dilibatkan, mungkin kalau sudah ada penawaran dan perlu dipelajari dulu kawasannya,” katanya.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Peni Widarti
Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper