BISNIS.COM, JAKARTA– Bank Indonesia mewaspadai overhang inflation yang mungkin terjadi akibat ekspektasi kenaikan harga berlebihan dari pelaku usaha, meskipun belum ada keputusan final mengenai penaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi.
“Kami ingin menyampaikan bahwa kalau masih dalam pembahasan tak berarti ada penaikan harga BBM. kita harus belajar dari kondisi tahun lalu,” ujar Gubernur BI Agus Martowardojo usai rapat dengan Komisi XI DPR, Senin (27/5/2013).
Hal ini pernah terjadi pada tahun lalu ketika ekspektasi pelaku usaha terhadap inflasi mulai meningkat selama pembahasan pemerintah bersama DPR dalam penaikan harga BBM. Namun akhirnya harga BBM tersebut batal naik pada tahun lalu, meski inflasi sudah mulai meningkat.
“ Tahun lalu BBM tidak jadi naik, tetapi harga barang tidak bisa turun lagi,” ujarnya .
Meski demikian, BI sudah menghitung dampak penaikan harga BBM bila naik Rp2.000 untuk premium dan Rp1.000 untuk solar. Salah satu dampak terbesar yang diwaspadai adalah inflasi akan melonjak ke level 7,2%-7,76%. Laju inflasi tersebut lebih tinggi sekitar 2,46% dari perkiraan BI sebelumnya bila tidak terjadi penaikan harga BBM
“Inflasi tersebut sudah mencakup dampak turunan dari kenaikan harga BBM. Kami yakini kalau inflasi terjadi mungkin selama 2-3 bulan akan tinggi tetapi setelah itu dia akan menjadi lebih rendah lagi,” ujar Agus.
Namun, tuturnya, laju inflasi bisa lebih rendah dibandingkan dengan yang diproyeksikan apabila pemerintah melakukan pengendalian terhadap dampak turunan (second round effect) terutama dalam harga transportasi
Agus menambahkan bank sentral akan terus menunggu hingga keputusan rapat APBN Perubahaan dengan DPR RI dalam menentukan respons terhadap ekspektasi inflasi. Respons yang akan dilakukan oleh bank sentral bisa berupa kebijakan suku bunga ataupun kebijakan makroprudensial lainnya.
“Kami dari BI akan selalu merespons dalam bentuk membaurkan beberapa kebijakan moneter ditambah respon kebijakan likuiditas, makroprudensial agar inflasi dapat terkendali,” ujarnya.
Dia menegaskan BI akan mengedapankan bauran kebijakan makroprudensial daripada mengubah tingkat bunga acuan atau BI Rate. “Kami tidak menutup peluang mengubah BI Rate, namun langkah yang kami lakukan lebih dulu adalah bauran kebijakan,” ujarnya. (ltc)