Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PEMANGKASAN ANGGARAN: Kemenpu Tunda Paket Pekerjaan Tahun Jamak

BISNIS.COM,JAKARTA--Kementerian Pekerjaan Umum berencana menunda paket pekerjaan tahun jamak untuk menghemat anggaran pada tahun ini.Seperti yang diketahui, untuk menyehatkan fiskal anggaran pendapatan dan belaja negara (APBN) seluruh anggaran belanja

BISNIS.COM,JAKARTA--Kementerian Pekerjaan Umum berencana menunda paket pekerjaan tahun jamak untuk menghemat anggaran pada tahun ini.

Seperti yang diketahui, untuk menyehatkan fiskal anggaran pendapatan dan belaja negara (APBN) seluruh anggaran belanja kementerian atau lembaga dipangkas 7%-9%. Kementerian Pekerjaan Umum memotong anggarannya sebesar Rp6,1 triliun.

Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto mengatakan saat ini dia sedang meminta para Direktur Jenderal di Kementerian Pekerjaan Umum untuk mengajukan daftar proyek yang dapat ditunda.

"Saya sedang meminta ke Dirjen proyek mana saja yang bisa ditunda untuk penghematan ini," katanya, Jumat (24/5).

Dia menyampaikan pada pekan depan akan dilaksanakan pembicaraan dengan Dewan Perwakilan Rakyat untuk disetujui pada 17 Juni mendatang.

Meskipun anggaran Kemenpu dipangkas, namun kementerian juga mendapatkan anggaran tambahan dari pengalihan subsidi BBM sebesar Rp6 triliun untuk pembangunan infrastruktur dasar.

Dia menyampaikan hingga 17 Juni, jika belum ada penetapan yang sah, maka kementerian PU kemungkinan besar tidak akan menyetujui rencana tersebut.

Hal tersebut dikarenakan ada beberapa proyek dalam program pengalihan subsidi yang membutuhkan waktu tender sehingga paling tidak pada akhir Juni tender harus digelar.

"Ada beberapa program tersebut yang membutuhkan tender seperti pemasangan pipa dan sebagainya. Biasanya tender memakan waktu 1,5 bulan, jadi kami juga harus baik-baik melihat waktunya," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Others
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper