BISNIS.COM, JAKARTA—Kementerian Perhubungan menyatakan telah meminta bantuan Badan Pemeriksa Keuangan untuk mengaudit penggunaan dana subsidi penumpang kereta api ekonomi yang dikelola oleh PT Kereta Api Indonesia.
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Perkeretapian Kemenhub Hanggoro Budi Wiryawan menjelaskan pihaknya meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar melakukan audit penggunaan dana subsidi kereta ekonomi (PSO) yang dikelola oleh PT Kereta Api Indonesia (PT KAI).
“Kita minta bantuan BPK agar bisa tahu berapa dana perawatan dan dana depresiasi. Kemampuan kita hanya sekedar verifikasi dan untuk audit kami libatkan BPK,” ujarnya di Jakarta, Rabu (22/5/2013).
Hanggoro menilai dengan adanya audit BPK diharapkan dapat mengetahui beban penggunaan anggaran perawatan kereta ekonomi dan biaya penurunan nilai fisik KA ekonomi (depresiasi).
Audit BPK dilakukan sejak 22 Februari dan akan diumumkan pada akhir Mei 2012 dan saat ini sedang dalam proses audit. Dana PSO bagi angkutan KA ekonomi dikucurkan sejak 2000 sebesar Rp59 miliar dan meningkat menjadi Rp770,1 miliar pada 2012. Namun, dana 2012 hanya diserap oleh PT KAI sebesar Rp623,89 miliar.
Menurutnya, tidak terserapnya semua dana PSO pada 2012 karena PT KAI mengurangi perjalanan KA ekonomi, kapasitas tempat duduk tidak terisi penuh , pergantian KA ekonomi menjadi KA ekonomi AC-split dan sejumlah insiden tanah longsor seperti di Cilebut, Jawa Barat. (mfm)