Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PROGRAM TERTIB UKUR: 6 Daerah Dikucurkan Dana Operasional Rp51 Miliar

BISNIS.COM, JAKARTA--Kementerian Perdagangan mengalokasikan anggaran sebesar Rp51 miliar yang diserahkan kepada 12 Unit Pelayanan Terpadu Daerah (UPTD) dengan memberikan infrastruktur gedung laboratorium dan peralatan metrologi guna menertibkan alat

BISNIS.COM, JAKARTA--Kementerian Perdagangan mengalokasikan anggaran sebesar Rp51 miliar yang diserahkan kepada 12 Unit Pelayanan Terpadu Daerah (UPTD) dengan memberikan infrastruktur gedung laboratorium dan peralatan metrologi guna menertibkan alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UPPT).

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen Kemendag Nus Nuzuliah mengatakan UPTD tersebut ditugaskan untuk melakukan pengawasan alat ukur untuk melindungi konsumen guna memastikan bahwa produk yang dibeli sesuai dengan ukuran.

“Tahun ini anggaran yang kami sediakan Rp51 miliar, meningkat signifikan dari tahun lalu Rp27 miliar,” ujarnya di sela Seminar Metrologi, Selasa (21/5/2013).

Setidaknya akan ada enam daerah yang akan diresmikan sebagai daerah tertib ukur pada tahun ini antara lain Gorontalo, Tebing Tinggi, Padang, Mojokerto, Tanjung Balai Karimun.

Saat ini pemerintah sudah meresmikan empat daerah tertib ukur yakni Solo, Singkawang, Balikpapan, dan Batam.

Nus menjelaskan setiap daerah yang sudah diresmikan menjadi tertib ukur maka semua hal yang berhubungan dengan meteran, alat ukur, takar timbang itu semua sudah dilakukan peneraan, tera, dan tera ulang.

“Dengan demikian bila barang yang ditimbang tertera 30 kg, maka beratnya memang 30 kg sehingga konsumen tidak dirugikan,” terangnya.

Selain daerah tertib ukur, Kemendag juga menyiapkan anggaran Rp1,7 miliar untuk meresmikan 35 pasar tertib ukur, melengkapi 95 pasar tertib ukur yang sudah diresmikan.

Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengatakan penyelenggaraan kegiatan metrologi lega yang bersifat mandatory di era otonomisasi dipangsang sebagai upaya menarik retribusi pelayanan tera dan tera ulang untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Dalam transaksi perdagangan, UTTP tidak hanya memberikan perlindungan untuk konsumen tetapi menjadi peran penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan berkelanjutan.”(dan/yop)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dewi Andriani
Editor : Yoseph Pencawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper