Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MASKAPAI PENERBANGAN: Pemerintah Awasi Seluruh Maskapai

BISNIS.COM, JAKARTA—Pemerintah mengklaim telah mengawasi perusahaan maskapai penerbangan dari mulai katagori full, sedamh dan minimal service.Bambang S. Ervan, Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan mengatakan pihaknya secara periodik

BISNIS.COM, JAKARTA—Pemerintah mengklaim telah mengawasi perusahaan maskapai penerbangan dari mulai katagori full, sedamh dan minimal service.

Bambang S. Ervan, Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan mengatakan pihaknya secara periodik mengawasi baik dari segi pelayanan maupun kinerja maskapai.

“Setiap maskapai dari tiga kategori itu memang di bawah pengawasan pemerintah. Akan tetapi tidak sedikit pun pengawasan yang kami lakukan pilih kasih. Semuanya sama,” katanya kepada Bisnis di ruang kerjanya, Selasa (14/5/2013).

Informasi beredar saat ini maskapai penerbangan katagori minimum service yang menerapkan tarif murah atau LCC (low cost carrier) rawan kecelakaan.

Hal itu terjadi lantaran pemerintah kurang mengawasi maskapai katagori tersebut. Pihaknya menampik jika pengawasan yang dilakukan kurang serius.

“Saya kasih contoh, setiap pesawat baik full, medium atau minimum service itu harus dirawat sebagaimana mestinya. Jadi, semua kita awasi, bukan artinya maskapai LCC itu kami biarkan. Apalagi terkait keselamatan, kami konsen untuk itu,” katanya. (sep)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Miftahul Khoer
Editor : Sepudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper