BISNIS.COM, JAKARTA—Pemerintah mengklaim telah mengawasi perusahaan maskapai penerbangan dari mulai katagori full, sedamh dan minimal service.
Bambang S. Ervan, Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan mengatakan pihaknya secara periodik mengawasi baik dari segi pelayanan maupun kinerja maskapai.
“Setiap maskapai dari tiga kategori itu memang di bawah pengawasan pemerintah. Akan tetapi tidak sedikit pun pengawasan yang kami lakukan pilih kasih. Semuanya sama,” katanya kepada Bisnis di ruang kerjanya, Selasa (14/5/2013).
Informasi beredar saat ini maskapai penerbangan katagori minimum service yang menerapkan tarif murah atau LCC (low cost carrier) rawan kecelakaan.
Hal itu terjadi lantaran pemerintah kurang mengawasi maskapai katagori tersebut. Pihaknya menampik jika pengawasan yang dilakukan kurang serius.
“Saya kasih contoh, setiap pesawat baik full, medium atau minimum service itu harus dirawat sebagaimana mestinya. Jadi, semua kita awasi, bukan artinya maskapai LCC itu kami biarkan. Apalagi terkait keselamatan, kami konsen untuk itu,” katanya. (sep)
MASKAPAI PENERBANGAN: Pemerintah Awasi Seluruh Maskapai
BISNIS.COM, JAKARTA—Pemerintah mengklaim telah mengawasi perusahaan maskapai penerbangan dari mulai katagori full, sedamh dan minimal service.Bambang S. Ervan, Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan mengatakan pihaknya secara periodik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Miftahul Khoer
Editor : Sepudin Zuhri
Topik
Konten Premium