Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ditjen Pajak & LAPAN Manfaatkan Citra Satelit Untuk Gali Pajak

BISNIS.COM, JAKARTA—Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) dan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) mengenai pemanfaatan citra satelit untuk penggalian potensi pajak.

BISNIS.COM, JAKARTA—Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) dan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) mengenai pemanfaatan citra satelit untuk penggalian potensi pajak.

Kepala Seksi Hubungan Eksternal Ditjen Pajak Chandra Budi mengatakan Dirjen Pajak Fuad Rahmany dan Kepala LAPAN Bambang S. Tejasukmana menandatangani dokumen MoU tersebut pada Selasa (7/5/13).

“Maksud dari ditandatanganinya MoU ini adalah dalam rangka pemanfaatan data citra satelit yang dimiliki LAPAN untuk penggalian potensi perpajakan,” kata Chandra melalui pesan singkat kepada Bisnis, Selasa (7/5/2013).

Chandra menjelaskan citra satelit tersebut, terutama yang beresolusi tinggi, dapat memetakan bangunan, gedung, dan perumahan, sehingga membantu Ditjen Pajak dalam melakukan ekstensifikasi wajib pajak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper