BISNIS.COM,JAKARTA--- RSPO Smallholders Support Fund atau disingkat RSSF adalah skema insentif yang dibuat Executive Board RSPO dan diperuntukkan bagi petani kelapa sawit swadaya di seluruh dunia.
Direktur Komunikasi RSPO, Anne Gabriel mengatakan 10% dari seluruh pendapatan yang diperoleh dari perdagangan CSPO akan dialokasikan untuk petani. Selain itu, 50% dari surplus pemasukan selama tahun fiskal RSPO akan disalurkan melalui mekanisme yang sama.
“Hingga per-Februari 2013, sudah tersedia anggaran sebesar 5,7 milliar ringgit malaysia untuk seluruh petani di dunia yang memenuhi syarat, termasuk dari negara produsen kelapa sawit seperti Indonesia dan Malaysia,” jelas Anne saat konferensi pers, Senin (6/5/2013).
Lebih teknis dia mengatakan pihaknya sengaja tidak memberlakukan pemberian kuota untuk setiap negara, artinya dana sebesar 5,7 milliar ringgit tersebut akan diberikan ke siapapun yang memang berniat mengurus sertifikat minyak kelapa sawit berkelanjutan.
Sementara itu, direktur eksekutif RSPO Indonesia, Desi Kusumadewi menjelaskan untuk melakukan pendaftaran, petani kelapa sawit swadaya harus memiliki lahan minimal 100 ha.
Oleh karena itu, untuk memenuhi syarat tersebut, mekanismenya petani-petani swadaya tersebut harus membentuk suatu kelompok dimana salah satu dari mereka ditunjuk untuk mewakili kelompok tersebut.
“Syarat minimal lahan untuk bisa dilakukan sertifikasi itu minimal 100 ha, karena kita tidak akan mungkin mensertifikasi lahan yang hanya 2 ha sampai 10 ha,” ungkapnya. (ra)