Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PERLINDUNGN PENGUSAHA: Pemerintah Membantu dalam RUU Perdagangan

BISNIS.COM, BEIJING--Sekjen Kementerian Perdagangan Ardiansyah Parman mengatakan dalam RUU Perdagangan pemerintah komitmen untuk melindungi pengusaha serta industri nasional termasuk usaha kecil, mikro dan menengah dalam menghadapi persaingan global."Kita

BISNIS.COM, BEIJING--Sekjen Kementerian Perdagangan Ardiansyah Parman mengatakan dalam RUU Perdagangan pemerintah komitmen untuk melindungi pengusaha serta industri nasional termasuk usaha kecil, mikro dan menengah dalam menghadapi persaingan global.

"Kita komitmen untuk itu, kita bantu dan lindungi agar mereka memiliki daya saing serta mampu menembus pasar global," kata Ardiansyah, saat mendampingi kunjungan kerja Komisi VI DPR RI di Beijing, Kamis (2/5).

Dia menambahkan pemerintah senantiasa berupaya membuahkan kebijakan yang mendukung peningkatan daya mampu dan daya saing pengusaha khususnya pengusaha kecil, mikro dan menengah.

"Persaingan global tidak dapat kita hindari, termasuk dalam menembus pasar China yang kini semakin ketat untuk mempersilakan barang-barang dari luar, masuk. Sementara kita masih kesulitan untuk melakukan penetrasi produk-produk kita ke pasar mereka," katanya.

"Masih banyak memang yang harus dikaji dan diperbaiki lagi instumen kita agar mampu meningkatkan daya saing pengusaha hingga makin kompetitif di pasar global. Antara lain dengan menciptakan UU Perdagangan yang antara lain akan melindungi pengusaha kita dalam persaingan global," ujarnya.

Ardiansyah menegaskan pemerintah bertanggung jawab untuk menjaga kepentingan pengusaha dalam memasuki persaingan global, karena jika pengusaha mampu bersaing banyak pula masyarakat yang akan tercukupi kehidupan sosial ekonominya. "Dan mensejahterakan rakyat kan tujuan negara sesuai konstitusi," tuturnya.

Sekjen mengatakan RUU Perdagangan hendaknya memberikan sinyal positif baik bagi pengusaha lokal maupun mancanegara saling berinterasi secara maksimal.

"Undang-undang itu hendaknya mampu memberikan gambaran tentang kemampuan pemerintah dan pengusaha untuk memasuki pasar global, sehingga dunia yakin untuk bekerja sama dalam perdagangan dengan Indonesia secara maksimal," katanya.  (Antara/if)

Ardiansyah menegaskan UU Perdagangan untuk melindungi kepentingan nasional, termasuk melindungi kepentingan pengusaha dan industri nasional menghadapi persaingan global.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper