BISNIS.COM, SEMARANG – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pemerintah untuk membuka kran impor alat-alat kesehatan selebar-lebarnya, dengan mencabut tarif bea masuk barang mewah bagi peralatan tersebut.
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pendidikan dan Kesehatan, James T. Riady mengatakan dalam rangka persiapan menghadapi tantangan ekonomi global, seperti ASEAN Economic Community 2015, maka pemerintah Indonesia harus melakukan pembenahan kualitas tenaga kerja atau sumber daya manusia (SDM) yang berkompeten agar mampu berdaya saing.
“SDM dikatakan berkualitas, jika aspek kesehatannnya juga baik. Sementara saat ini kondisi layanan kesehatan masyarakat masih banyak yang perlu dibenahi, tentu ini berpengaruh pada kualitas sumber daya manusianya,” tuturnya, di Sela Acara Rakornas Membangun SDM daerah Yang Unggul Dan Produktif Untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat, di Semarang, Selasa (30/4/2013).
James mengatakan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan tidak dapat terlepas dari kualitas tenaga kesehatan, khususnya dokter dan enaga profesional lainnya serta kualitas alat kesehatannya.
“Kenyataan menunjukkan bahwa jumlah tenaga kerja kesehatan khususnya dokter spesialis masih terbatas dan belum merata disemua daerah, selain itu ketersediaan alat kesehatan canggih juga masih sangat terbatas,” ujarnya.
Menurutnya untuk meningkatkan kualitas SDM di bidang kesehatan diperlukan terobosan-terobosan dalam pendidikan bidang kesehatan, yakni kemudahan pendidikan, pelatihan dan praktek kerja yang cukup untuk meningkakan keterampilan skill.
Namun demikian, akibat keterbatasan sarana dan prasarana pendidikan bidang kesehatan, menyebabkan pendidikan dan pelatihan bidang kesehatan menjadi sangat terbatas.
“Sebagai contoh, mahalnya bea masuk alat kesehatan membuat praktek kerja dokter menjadi jarang, sehingga menyebabkan keterampilan para dokter kurang terasah. Di sisi lain, tingginya bea masuk alat kesehatan membuat biaya kesehatan semakin mahal, apalagi di tengah tuntutan untuk memberikan pelayanan kesehatan dalam rangka BPJS,” tuturnya.
Maka, lanjutnya, Kadin meminta Kementerian Perdagangan membuka kran impor alat-alat kesehatan selebar-lebarnya, dengan cara mencabut tarif bea masuk barang mewah untuk peralatan kesehatan tersebut.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jateng Anung Sugiantono mengatakan tidak sependapat sepenuhnya dengan permintaan Kadin terkait pembukaan kran impor selebar-lebarnya bagi masuknya peralatan kesehatan luar negeri tersebut, karenakan saat ini sudah banyak perusahaan dalam negeri yang mampu memproduksi peralatan kesehatan yang berkualitas.
“Kami tidak sependapat sepenuhnya. Kalau untuk peralatan yang canggih dan mahal, seperti alat MRI (Magnetic Resonance Imaging), rontgen, x-ray, ultrasound masih setuju, tapi untuk alat kesehatan yang habis pakai, seperti pisau bedah, gunting bedah, tempat tidur, lampu operasi, meja operasi dan lainnya masih bisa disuplay industri dalam negeri,” tuturnya.
Jadi, lanjutnya pemerintah diharapkan lebih selektif apabila hendak membuka kran impor peralatan kesehatan yang boleh masuk Indonesia, agar tidak mematikan industri yang sudah ada di dalam negeri.
“Karena saat ini, dari hasil sejumlah industri di Jateng yang memproduksi peralatan kesehatan tersebut, beberapa diantaranya bahkan sudah diakui dunia, seperti pisau bedah, sudah dipakai negara-negara di Eropa dan Amerika. Yang penting bagaimana keberpihakan pemerintah pada industri dalam negeri ini,” tuturnya.