BISNIS.COM,JAKARTA -- Kementerian Perindustrian meminta agar industri kreatif diberikan kemudahan untuk mendapatkan permodalan dari perbankan.
Menteri Perindustrian M.S. Hidayat mengatakan permodalan selalu menjadi masalah utama bagi industri kreatif. Pasalnya, industri kreatif tidak masuk dalam kriteria perbankan dalam memberikan permodalan. Untuk itu, dia meminta agar industri kreatif diberikan kekhususan.
“Saya sudah melapor kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, agar industri kreatif ini bisa mendapatkan special treatment, ini nanti akan dibicarakan dengan Bank Indonesia,” kata Hidayat di sela sela acara seusai pembukaan Inacraft di JCC, Rabu (24/4).
Menperin menginginkan agar industri kreatif bisa maju seperti di Korea Selatan dan Inggris. Di kedua negara tersebut, industri kreatif mendorong pendapatan negara sangat besar.
Di Indonesia, dengan pertumbuhan industri kreatif yang cukup signifikan masih dibebani oleh permodalan.
“Ya soalnya kalau mengikuti kriteria perbankan sulit ya, industri kreatif itu kan kekuatannya mencipta, tidak punya jaminan atau aset, ini yang sedang kita cari solusinya,” tambahnya.
Saat ini, lanjut Hidayat, pertumbuhan industri kreatif di Indonesia sudah mencapai 7 %. Untuk bisa mengikuti jejak Korea Selatan dan Inggris, pihaknya akan bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk bisa memajukan industri kreatif dalam negeri.
“Ini kita sedang menyusun rencana dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk membuat industri kreatif unggul dan bisa mendorong APBN kita,” jelasnya.
Wakil Presiden Boediono mengatakan akses permodalan untuk industri kerajinan kecil dan menengah masih menjadi hambatan. Pihaknya berkomitmen akan memberikan kemudahan untuk mendukung industri di tanah air.
“Peran perbankan menentukan keberhasilan. Selain itu, bimbingan dan binaan pemerintah juga sangat penting, terutama dalam hal regulasi,” ungkapnya.
Pemerintah memproyeksi pada tahun ini pasar industri kreatif diperkirakan akan tumbuh antara 5%-10. Nilai pasar industri kreatif diperkirakan bisa mencapai Rp 174,3 triliun sampai Rp 182,6 triliun. Jumlah ini naik dari prediksi nilai pasar industri kreatif tahun 2012 yang sebesar Rp 166,6 triliun.
Di sisi lain, Hidayat mengatakan saat ini masih banyak industri kreatif, terutama industri kecil dan menengah yang tidak melindungi produknya sendiri dari segi hukum. Misalnya, ketika ada negara lain meniru dan menghakpatenkan produknya, tidak ada perlawanan dari industri.
“Kalau industri kreatif yang mereka ciptakan ditiru, mereka tidak marah, tidak mau melindungi sendiri dari sisi hukum,” tuturnya. Untuk itu, Hidayat menghimbau agar para pelaku industri kreatif berusaha melindungi diri dengan mendaftarkan diri untuk mendapat hak paten.
Pihaknya juga akan memberikan kemudahan bila ada industri yang ingin membuat hak paten. Saat ini memang belum semua produk industri/produk industri di hak patenkan. “Kita akan bantu, kalau memang barangnya laku, kita akan daftarkan.”