BISNIS.COM, JAKARTA—Sebanyak 6 perusahaan pelat merah berminat masuk konsorsium guna melakukan pembelian (divestasi) 5% saham PT Newmont Nusa Tenggara.
Sementara itu, 2% saham lainnya akan dialokasikan untuk Pemerintah Daerah (Pemda) Nusa Tenggara Barat.
Deputi Bidang Jasa Kementerian BUMN Gatot Trihargo mengemukakan rencana tersebut tetap harus meminta izin kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Menurutnya, sejumlah badan usaha milik negara (BUMN) yang telah berminat, antara lain PT Danareksa (Persero) dan PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero).
“Sejauh ini sudah ada enam BUMN yang telah berminat untuk masuk konsorsium. Dalam divestasi ini, ada enam BUMN, termasuk Danareksa ambil bagian,” katanya, Senin (22/4/2013).
Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan Perusahaan Pengelola Aset (PPA) diminta menggalang dana guna dalam rencana divestasi 7% saham Newmont itu.
Pemerintah memiliki lembaga keuangan nonbank milik BUMN yang dinilai mampu untuk menggalang dana, seperti PPA dan Danareksa.
“Dananya sedang digalang oleh PPA, jadi perusahaan tersebut membantu Danareksa merealisasikan pembelian Newmont,” kata Dahlan
Meskipun demikian, Dahlan tidak mengetahui besaran dana yang sudah berhasil digalang oleh PPA.