BISNIS.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia menggandeng International Finance Corporation (IFC), anggota kelompok dari World Bank, untuk mendukung penerapan peraturan bangunan hijau (green building) yang diberlakukan pada 23 April mendatang.
"Dalam penerapan peraturan bangunan hijau kami memberikan jasa pendampingan teknis kepada Pemerintah Indonesia dalam membangun instrumen yang memenuhi persyaratan efisiensi energi dan air bagi bangunan komersil atau bertingkat tinggi di beberapa kota," ujar Country Manager IFC Sarvesh Suri, Jumat (12/4).
Dia menjelaskan saat ini banyak masalah energi dan air di dunia, dan harus melakukan perubahan dengan mengurangi efek gas rumah kaca, yakni melalui green building.
Selama ini, kata Sarvesh, Pemerintah Indonesia bekerjasama dengan IFC untuk merumuskan peraturan bangunan gedung hijau. IFC telah mengumpulkan data dasar untuk memastikan perumusan regulasi, menganalisis dampak potensial dari peraturan (potensi pengurangan energi, manfaat lingkungan sosial, dampak biaya, kesiapan pasar, dan kemudahan pelaksanaan).
"IFC juga memfasilitasi mekanismenya pendanaan jangka panjang untuk proyek bangunan yang membuat konsep hijau," imbuhnya.
IFC tidak hanya bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia, tetapi juga menjalankan program bangunan Edna hijau di kawasan Asia Timur dan Pasifik, Asia Selatan dan Amerika Latin.
Kerjasama dan dukungan investasi tersebut dilakukan bagi para pemilik gedung dan pengembang properti, produsen dan pemasok material bangunan, perusahaan layanan energi, lembaga keuangan serta pembuat kebijakan.
Peraturan tentang bangunan hijau pada Pergub No.38 tahuun 2012 yang akan diberlakukan pada 23 April mendatang di Jakarta tersebut merupakan salah satu bentuk pencapaian pemerintah untuk berpartsipasi mengurangi emisi karbon.
Indonesia merupakan negara keempat di dunia yang paling padat penduduknya dan salah satu penghasil emisi gas rumah kaca terbesar di dunia. Sektor bangunan di Indonesia adalah konsumen energi terbesar ketiga setelah sektor industri dan transportasi.
IFC Dukung Penerapan Green Building di Indonesia
BISNIS.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia menggandeng International Finance Corporation (IFC), anggota kelompok dari World Bank, untuk mendukung penerapan peraturan bangunan hijau (green building) yang diberlakukan pada 23 April mendatang."Dalam penerapan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
57 menit yang lalu
Ramalan Nasib United Tractors (UNTR) 2025
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
2 jam yang lalu
Industri Petrokimia Menanti Momentum Pemulihan Tekstil
8 jam yang lalu