Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BAWANG PUTIH: Importir Bawang Putih Bantah Tudingan Kartel

BISNIS.COM, JAKARTA – Importir bawang putih membantah melakukan praktik kartel sebagaimana dituduhkan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha.

BISNIS.COM, JAKARTA – Importir bawang putih membantah melakukan praktik kartel sebagaimana dituduhkan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha.

Ketua Asosiasi Pengusaha Bawang Putih Indonesia (APBPI) Piko Nyoto Setiadi menampik tuduhan bahwa importir sengaja menahan barang di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya dengan tujuan menangguk keuntungan saat harga bawang putih melonjak.  

Menurutnya, ratusan kontainer bawang putih yang sempat tertumpuk di Terminal Penumpukan Surabaya (TPS) memang benar belum mengantongi rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) dan surat persetujuan impor (SPI) sehingga tak dapat keluar dari daerah pabean.

Sebelumnya, KPPU menyebutkan custom clearance importir sebenarnya sudah beres sejak lama, tetapi barang sengaja ditimbun.

“Tidak mungkin kami sengaja menahan sampai dua bulan karena kami harus bayar demurrage dan charger colok yang tidak sesuai keuntungan,” jelasnya saat dihubungi Bisnis, Kamis (11/4).

Apalagi, lanjutnya, 332 kontainer berisi 9.686 ton bawang putih yang tertahan dan dilepas kemudian hanya 6,05% dari total kuota impor semester I/2013 sebanyak 160.000 ton.

Menurut Piko, bawang putih yang beredar di pasar pada periode Januari-Maret 2013 merupakan sisa dari stok bawang putih yang diimpor pada periode Oktober-Desember 2012 sebanyak 35.000 ton.

Sisa itu sebanyak 10% dari kuota impor atau 3.500 ton senilai Rp35 miliar dengan asumsi bawang putih dijual ke pedagang besar Rp10.000 per kg.

“Saya tidak tahu bagaimana harga bawang putih bisa sampai Rp50.000-Rp60.000 per kg. Kami menjual sisa stok hanya Rp10.000 per kg. Importir tidak punya barang. Semua sudah dilepas ke market,” ujarnya.

Sebelumnya, KPPU menyampaikan rencana peningkatan status kasus dugaan kartel bawang putih menjadi perkara dalam 3-4 pekan mendatang karena sebagian bukti telah didapat . (if)

 

 

  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Sri Mas Sari
Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper