BISNIS.COM, MAMUJU -- Perusahaan sawit yang beroperasi di Kabupaten Polewali Mandar Provinsi Sulawesi Barat diminta untuk dihentikan aktivitas karena dianggap tidak memenuhi persyaratan izin.
Penyidik Dinas Perkebunan Provinsi Sulbar, Tanawali di Mamuju, Minggu, mengatakan, pihaknya telah meminta kepada Bupati Polman, Alibal Masdar, untuk menghentikan aktivitas perusahaan sawit PT Mandar Subur Sejahtera.
Tanawali yang juga Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Pengawasan dan Pemurnian Mutu Benih Perkebunan Dinas Perkebunan Provinsi Sulbar mengatakan, PT Mandar Subur Sejahtera diminta untuk menghentikan aktivitasnya mengembangkan sawit di Polman karena belum memenuhi semua persyaratan yang diatur dalam peraturan Mentri Pertanian Nomor 26 tahun 2007 tentang perizinan usaha perkebunan yakni pada pasal 15.
Sehingga dia meminta pemerintah di Polman menghentikan sementara aktifitas perusahaan tersebut sampai perusahaan tersebut dapat memenuhi semua persyaratan sesuai aturan.
Ia mengatakan, kalau aktivitas perusahaan itu tidak dihentikan sampai memenuhi persyaratan perizinan mengembangkan sawit maka akan melanggar Undang Undang Nomor 18 tahun 2004 tentang perkebunan pada pasal 25.
Menurut dia, atas laporannya itu Bupati Polman Ali Bal Masdar telah berjanji akan menindaklanjuti laporannya.
"Kami sangat berharap agar pemerintah di Polman segera menghentikan aktivis perusahaan sawit itu karena jika dibiarkan akan merugikan daerah ini," katanya.
Dia mengatakan, pihaknya akan terus mengawasi perusahaan perkebunan yang dianggap tidak memenuhi persyaratan perizinan agar sektor perkebunan tidak merugikan daerah ini. (Antara/dot)
Perusahaan Sawit di Mamuju Berhenti Aktivitas
BISNIS.COM, MAMUJU -- Perusahaan sawit yang beroperasi di Kabupaten Polewali Mandar Provinsi Sulawesi Barat diminta untuk dihentikan aktivitas karena dianggap tidak memenuhi persyaratan izin. Penyidik Dinas Perkebunan Provinsi Sulbar, Tanawali di Mamuju,
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Endot Briliantono
Editor : Others
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
20 menit yang lalu
Menperin Tolak Proposal Investasi Apple Rp1,58 Triliun
2 jam yang lalu