BISNIS.COM, BEIJING--Kota-Kota besar di China termasuk Beijing dan Shanghai memperketat aturan tentang pembelian rumah setelah pusat meminta pemerintah daerah meningkatkan upaya untuk mendinginkan pasar properti.
Beijing, Ibu Kota China, kini melarang seseorang yang hidup lajang di satu rumah tangga untuk membeli lebih dari satu tempat tinggal.
Adapun Shanghai, menurut website pemerintah setempat, melarang bank memberikan kredit bagi pembelian rumah yang ketiga.
Kedua kota ini juga akan menegakkan pungutan pajak 20% atas keuntungan modal dari penjualan properti.
"Ini akan membantu menenangkan kepanikan masyarakat mengenai harga rumah," kata Yi Xianrong, seorang peneliti yang berbasis di Beijing di Akademi Ilmu Sosial China.
Pada saat yang sama, lanjutnya, pembatasan pembelian rumah tidak mengubah permintaan fundamental.
"Tampaknya langkah-langkah baru di Beijing lebih ditujukan kepada masalah jangka pendek ketimbang jangka panjang terkait perkembangan yang sehat dari pasar properti."
Biro Nasional Statistik Cina mencatat pada Februari 2013, harga rumah di Beijing melonjak 5,9% dari tahun sebelumnya, kenaikan terbesar dalam 2 tahun terakhir.
Data pemerintah juga menunjukkan kenaikan biaya sekitar 160% hampir di seantero negeri sepanjang periode 1998-2011 setelah kepemilikan jatuh ke tangan swasta.
Administrasi kota Shanghai juga mencatat, harga rumah baru pada Februari naik 3,4% dari tahun sebelumnya, sehingga akan meningkatkan persyaratan uang muka dan suku bunga untuk hipotek rumah kedua.
Adapun kota-kota seperti Shenzhen, Guangzhou, Chongqing, Tianjin, dan Jinan juga telah menerbitkan rincian tentang pengetatan kepemilikian dan bisnis perumahan. (ra)