BISNIS.COM, SURABAYA--Kementerian Kelautan dan Perikanan bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan pendataan garam nasional di 42 kabupaten/kota penghasil bahan pengasin tersebut, yang ditargetkan rampung pada 2014.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPSDM KP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Suseno mengatakan hasil pendataan itu akan dijadikan data resmi, untuk acuan pengambilan kebijakan tentang pergaraman antara lain perlu tidaknya mengimpor garam.
Menurut dia, pengambilan kebijakan tentang garam membutuhkan ketersediaan data dan statistik yang akurat, maka kami bersinergi dengan BPS yang memiliki kewenangan mengeluarkan data resmi secara nasional.
“Pelaksanaan kesepakatan kerja sama [antara KKP dan BPS] mencakup kegiatan pendataan garam nasional, pelatihan dan pendampingan tenaga lapangan pendukung pendataan, verifikasi dan validasi data, penyusunan rancangan tabel, penyusunan program tabel, pengolahan dan analisis,” paparnya seusai penandatanganan kerja sama pendataan garam nasional di Surabaya, Kamis (21/3/2013) petang.
Sentra garam dalam negeri sebanyak 42 daerah di sembilan provinsi dengan areal tambak 30.000 hektare bervolume produksi 60-70 ton/hektare per musim panen.
Deputi Bidang Statistik Produksi BPS Adi Lumaksono menyebutkan pendataan garam akan dimulai pertengahan tahun ini berupa pengumpulan statistik garam, sesudah dilakukannya sensus pertanian pada 1 – 31 Mei mendatang.
Selanjutnya, data resmi ditargetkan dapat dikeluarkan pada 2014.
Menurut dia, pendataan meliputi luasan areal ladang garam secara nasional, produksi rata-rata ladang garam per hektare dan berapa kali panen per tahun.
“Pada periode tertentu kami akan mengumumkan berapa produksi garam per tahun, termasuk volume konsumsi rumah tangga maupun industri. Dengan demikian, akan dapat diketahui bahwa Indonesia defisit garam atau tidak, apakah perlu impor garam atau tidak,” tutur Adi.(k22/yop)