BISNIS.COM, JAKARTA--PT Pertamina (Persero) dipastikan akan memiliki porsi di Blok Mahakam, Kalimantan Timur bersama Total E&P Indonesie dan Inpex yang sekarang menjadi operator di blok minyak dan gas bumi (migas) itu.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengatakan pemerintah menginginkan kontrak yang lebih baik dalam kontrak baru pengelolaan Blok Mahakam. Karenanya, pemerintah akan mengupayakan Pertamina masuk ke dalam blok tersebut.
“Yang sedang kami kaji adalah kami akan berusaha dengan otoritas kami agar bagian Indonesia lebih baik dibandingkan dengan kontrak sebelumnya. Pertamina harus mulai dilibatkan, berapa banyak dilibatkannya, itu yang sedang kita hitung,” katanya di Jakarta, Rabu (20/3/2013).
Jero mengungkapkan pemerintah harus cermat dalam memutuskan siapa yang akan mengelola Blok Mahakam nantinya. Pasalnya, pengelolaan blok migas itu memerlukan investasi yang besar dan teknologi yang canggih.
Untuk itu, saat ini pemerintah juga telah meminta Pertamina menghitung ulang kemampuannya dari aspek pendanaan, teknologi dan kemampuan sumber daya manusianya. “Kami harus realistis dan tidak boleh memberikan 100% kepada Pertamina begitu saja. Banyak yang dipertimbangkan dan tidak boleh emosional,” jelasnya.
Menurutnya, meskipun nantinya Pertamina mampu mengelola Blok Mahakam 100%, pemerintah masih harus mempertimbangkan etika dan hubungan baik dengan perusahaan asal Perancis itu.
Sebelumnya, Kementerian ESDM meminta Total E&P Indonesie untuk membayar dana kompensasi bila ingin memperpanjang kontrak pengelolaan Blok Mahakam. Besaran kompensasi tersebut tergantung dari sisa keekonomian yang masih terdapat di Blok Mahakam.
Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo mengatakan kompensasi itu berlaku juga bagi kontraktor lain yang ingin memperpanjang blok migas lain yang sudah habis masa konsesinya. “Ini bukan dijual, tapi ibaratnya pihak yang akan terlibat harus semacam mengganti ekuitas di sana. Harus uang di muka dulu tapi bukan signature bonus.”
Susilo mengungkapkan Blok Mahakam akan dikembalikan kepada negara setelah masa kontrak pengelolaannya blok itu habis. Nantinya, akan dihitung berapa cadangan yang masih terkandung di blok itu untuk kemudian dijadikan dasar untuk kompensasi yang harus dibayar Total.
Susilo juga mengungkapkan Pertamina juga harus membayar kompensasi jika ingin mengambil alih pengelolaan Blok Mahakam.
Sekedar diketahui, kontrak bagi hasil Mahakam ditandatangani pada 1967, kemudian diperpanjang pada 1997 untuk jangka waktu 20 tahun sampai tahun 2017. Kegiatan eksplorasi yang dilakukan pada 1967 menemukan cadangan migas dalam jumlah yang cukup besar. Cadangan P1+P2 awal yang ditemukan saat itu sebesar 1,68 miliar barel minyak dan gas bumi 21,2 TCF.
Dari penemuan itu, maka cadangan migas di Blok Mahakam mulai diproduksi dari Lapangan Bekapai pada 1974. Setelah 40 tahun diproduksi, sisa cadangan P1+P2 hanya sekitar 185 juta barel dan gas 5,7 TCF.