Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

HILIRISASI BIJIH MINERAL: Pengusaha Smelter Butuh Insentif Pajak

BISNIS.COM, JAKARTA-Pemerintah perlu memberikan insentif pajak kepada perusahaan yang yang akan membangun pabrik pengolahan bijih mineral dengan kadar rendah (low grade-ore) agar pembangunan smelter untuk komoditas nikel ekonomis didirikan di dalam negeri.

BISNIS.COM, JAKARTA-Pemerintah perlu memberikan insentif pajak kepada perusahaan yang yang akan membangun pabrik pengolahan bijih mineral dengan kadar rendah (low grade-ore) agar pembangunan smelter untuk komoditas nikel ekonomis didirikan di dalam negeri.

Sekretaris Eksekutif Indonesian Mining Association (IMA) Hendra Sinadia mengatakan pabrik pengolahan bijih mineral berkadar rendah merupakan industri pionir, sehingga perlu mendapatkan insentif perpajakan untuk menarik investor.

"Hasil kajian lembaga afiliasi penelitian dan industri Institut Teknologi Bandung (LAPI-ITB) memang merekomendasikan adanya insentif pajak karena ini memang industri pionir,” katanya, Rabu (20/3/2013).

Hendra menjelaskan kajian LAPI-ITB terkait keekonomian pembangunan smelter di dalam negeri juga merekomendasikan pemerintah perlu mengkaji kembali batasan minimal untuk pemurnian Nickel Pig Iron (NPI) sebesar 6% karena persoalan teknologi dan teknis.

Kendala tersebut makin diperparah dengan minimnya infrastruktur listrik di luar Jawa, sehingga perusahaan harus membangun pembangkit listrik sendiri. Selain itu, pasokan gas alam yang belum tersebar dengan baik juga menjadi salah satu kendala dalam pembangunan smelter nikel.

Laporan LAPI-ITB juga menyebutkan permasalahan tax holiday yang harus dibayar setelah 1 tahun beroperasi juga menjadi kendala tersendiri bagi industri pertambangan. Pasalnya, pembangunan smelter membutuhkan waktu lebih dari 1 tahun, sehingga insentif tersebut menjadi sia-sia.

Hendra meminta pemerintah untuk mengembangkan industri hilir berbasis nikel untuk menjamin produk hasil olahan smelter nikel dapat terserap pasar dalam negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lili Sunardi
Editor : Others
Sumber : Lili Sunardi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper