Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

TAPERA: Potensi Rp84 Triliun/Tahun, REI Sumut Mau Ikut Mengelola

BISNIS.COM, MEDAN--REI Sumatra Utara mengatakan kesediannya mendukung program pemerintah membantu masyarakat memiliki rumah sendiri dengan ikut aktif dalam badan pengelola tabungan perumahan rakyat.

BISNIS.COM, MEDAN--REI Sumatra Utara mengatakan kesediannya mendukung program pemerintah membantu masyarakat memiliki rumah sendiri dengan ikut aktif dalam badan pengelola tabungan perumahan rakyat.

Ketua RealEstate Indonesia (REI) Sumatra Utara Tomi Wistan mengemukakan pihaknya juga bersedia terlibat atau dimasukkan ke dalam lembaga yang akan mengelola Tapera sebagai pelaksana teknis dari UU Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang saat ini sedang disusun pemerintah.

Pihaknya menilai, jika nantinya Tapera direalisasikan tentunya akan banyak dana yang dihimpun dari masyarakat, mengingat program itu mewajibkan setiap warga yang memiliki penghasilan serta usia cukup.

Yakni 18 tahun, memiliki tabungan khusus yang dikelola membangun rumah.

"Saat ini program Tapera masih dalam tahap daraf pembuatan undang-undang, didalam draf tersebut salah satu persyaratan Tapera, yakni mewajibkan setiap masyarakat untuk menyisihkan uangnya sekitar 5%.

Tentu jika dikalikan dengan jumlah masyarakat indonesia yang berkerja den standart upah minimal saja totalnya bisa mencapai Rp84 triliun per tahun," jelasnya, Rabu (20/3/2013).

Lebih lanjut, dia menyarankan kepada Pemerintah agar dana yang jumlahnya di prediksi bisa 12 kali anggaran Kementerian Perumahan harus dimanfaatkan secara efisien dengan cara membuat badan pengelola
khusus.

“Harus ada rincian di dalam UU Tapera yang nantinya akan berlaku mengenai rincian, berapa dana yang nantinya akan di alokasikan untuk membeli tanah, investasi, dan lain sebagainya,” ujarnya.

Sementara itu, di waktu yang berbeda Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Sumatra Utara R Sabrina mengatakan saat ini Pemerintah tidak memiliki cukup dana untuk memenuhi kebutuhan perumahan yang terjangkau bagi rakyat.

Untuk itu, dia mengharapkan Dewan Perwakilan Rakyat membuat inisiatif untuk membuat RUU Tapera.

"Kami dapat rasakan sendiri khususnya di Sumut, masih banyak masyarakat yang belum memiliki rumah atau memiliki rumah tapi t0idak layak dikarenakan penghasilan yang rendah atau tidak tetap,” ujarnya.

Lebih lanjut, dia menambahkan tujuan lain penerbitan UU Tapera adalah untuk mendorong agar masyarakat saling bergotong-royong dalam program kepemilikan rumah.

Setiap warga yang memiliki penghasilan mengumpulkan sejumlah dana dalam tabungan khusus yang dikelola untuk membangun perumahan yang dapat dimiliki rakyat melalui pembiayaan murah jangka panjang.

"Masyarakat juga harus ikut berpartisipasi membantu Pemerintah untuk bertanggung jawab dalam penyediaan perumahan yang layak dan terjangkau, dan kami harapkan UU Tapera bisa segera disahkan agar selanjutnya dapat di implementasikan sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," jelasnya.(k10/yop)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yoseph Pencawan
Editor : Others
Sumber : Tomi Razali
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper