Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

TEMUAN BPK: Pertanggungjawaban Dana Jamkesmas Rp263 Miliar Belum Jelas

BISNIS.COM, JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan dana Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) yang belum memiliki pertanggungjawaban sebesar Rp263 miliar per akhir 2012.

BISNIS.COM, JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan dana Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) yang belum memiliki pertanggungjawaban sebesar Rp263 miliar per akhir 2012.

Rizal Djalil, Anggota VI BPK, mengatakan BPK akan memberikan waktu dua bulan sejak pertengahan Maret 2013 kepada Inspektur Jenderal Kementerian Kesehatan untuk mempertanggungjawabkan posisi dan alasan belum digunakannya dana tersebut.

“Kita kasih waktu ke Irjen Kemenkes 2 bulan untuk menjelaskan posisinya seperti apa, kenapa uangnya belum dibayar. 2 bulan dari sekarang, berarti Mei kita harapkan selesai. Tetapi, lebih cepat lebih bagus,” katanya seusai Rapat Koordinasi tentang Pembahasan Temuan Pemeriksaan Jamkesmas, Selasa (19/3/2013).

Rizal menjelaskan apabila Kementerian Kesehatan tidak mampu menyelesaikan pertanggungjawabannya dalam 2 bulan, BPK akan menurunkan timnya untuk melakukan investigasi.

Mantan Anggota Komisi IX DPR RI ini juga memaparkan total sisa dana yang belum terpakai dalam program Jamkesmas awalnya sebesar Rp629 miliar. Namun, Kementerian Kesehatan telah menyetorkan kembali senilai Rp366 miliar ke dalam sistem keuangan negara.

Sisa dana tersebut, lanjutnya, terdapat di rekening giro Bank Rakyat Indonesia dinas kesehatan yang berasal dari 496 kabupaten/kota.

Wakil Menteri Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan Kementerian Kesehatan akan mengembalikan sisa dana Rp263 miliar itu ke kas negara jika dananya telah melampaui tahun anggaran.

Kementerian Kesehatan, lanjutnya, berkomitmen akan menggunakan dana Jamkesmas dengan tepat waktu dan tepat sasaran ke depannya.

“Dana yang ada di BRI ini tentu kemenkes akan mengikuti prinsip-prinsip penggunaan uang yang baik. Ke depan dengan BPK, kami minta mendorong sehingga uang itu digunakan tepat waktu, tepat sasaran,” katanya.

Pada 2012, anggaran jamkesmas dialokasikan sebesar Rp7,4 triliun atau 24% dari total anggaran Kementerian Kesehatan yang sebesar Rp30,6 triliun. Komposisi anggaran Jamkesmas dalam anggaran Kementerian Kesehatan terus meningkat sejak 2010, yaitu sebesar 17% (2010) dan 20% (2011).

Adapun dalam APBN 2013, program Jamkesmas dialokasikan sebesar Rp8,1 triliun atau 23,4% dari total anggaran Kementerian Kesehatan yang sebesar Rp34,6 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hedwi Prihatmoko
Editor : Others
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper