Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

TERMINAL III BANDARA SOETTA: Pengerjaan digarap konsorsium

BISNIS.COM, JAKARTA—Konsorsium pemenang tender pengerjaan proyek pengembangan terminal III Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng mengumumkan pembagian saham pengerjaan proyek senilai Rp4,725 triliun.

BISNIS.COM, JAKARTA—Konsorsium pemenang tender pengerjaan proyek pengembangan terminal III Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng mengumumkan pembagian saham pengerjaan proyek senilai Rp4,725 triliun.


Direktur Utama PT Wijaya Karya (Persero) Tbk  Bintang Perbowo menyatakan proyek pengembangan terminal III Bandara Soekarno Hatta senilai Rp4,725 triliun akan digarap oleh konsorsium Kawahapejaya Indonesia KSO yang terdiri dari PT Wijaya Karya (Persero), Tbk,

Selanjutnya PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Pembangunan Perumahan (Persero), PT Jaya Teknik, PT Indulexco, PT GMDI, PT Hyundai Engineering Co. LTD  dan PT Atelier.

Bintang menjelaskan pengerjaan proyek terminal III Bandara Soekarno Hatta yang ditargetkan tahap I dapat beroperasi pada 2014 melalui pembagian saham dalam pengerjaan proyek.

"PT Wijaya Karya 37% , PT Waskita Karya 33% dan Hyundai 15%," ujarnya di Cengkareng, Senin (18/3/2013).

Dia menjelaskan komposisi saham PT Pengembang Perumahan dalam proyek itu sebesar 8,5% dan PT Jaya Teknik sebesar 5%.

PT Indulexco merupakan perusahaan dengan saham terkecil sebesar 1,5 % dalam proyek itu.

Pendanaan proyek itu berasal dari kas internal perusahaan konsorsium dan pinjaman perbankan dari Bank Mandiri, Bank  BRI dan Bank BNI.

Pengerjaan terminal III meliputi bangunan terminal III yang teridiri dari pekerjaan struktur, arsitektur, interior furnitur, mekanikal elektrikal, landscape dan elektronilka bandara.

Pengerjaan bangunan VVIP meliputi struktur, arsitektur, interior, dan parkir kendaraan.

Konsorisium juga akan membangun akses jalan dan fly over di terminal III.

Menurutnya pihak konsorsium selama pengerjaan terminal III akan memperhatikan manajeman lalu lintas penerbangan sehingga pendistribusian material dan jam kerja tidak menganggu kegiatan penerbangan.  (ra)

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Others
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper