Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DEWAN HORTIKULTURA Tuding Kementan Biangkerok Kenaikan Harga Bawang

BISNIS.COM, JAKARTA -- Sejumlah kalangan menuding lonjakan harga bawang disebabkan oleh lambannya Kementerian Pertanian dalam memberikan izin impor komoditas tersebut, sehingga membuat pasokan di dalam negeri berkurang.

BISNIS.COM, JAKARTA -- Sejumlah kalangan menuding lonjakan harga bawang disebabkan oleh lambannya Kementerian Pertanian dalam memberikan izin impor komoditas tersebut, sehingga membuat pasokan di dalam negeri berkurang.

Ketua Dewan Holtikultura Indonesia Benny Kusbini menyampaikan bahwa kesalahan utama Kementerian Pertanian karena berlarut-larut dalam mengeluarkan Rekomendasi Impor Produk Holtikultura (RIPH).

“Tujuan RIPH dalam rangka terjadi stabilitas supply dan harga. Malah ini sebaliknya. Akibat keterlambatan Kementan akhirnya begini,” ujarnya kepada Bisnis, sore ini (13/03).

Dia menyampaikan bawa sesuai dengan pasal 13 ayat 1 Permentan No. 60/2012 maksimal satu minggu sejak permohonan diajukan Menteri Pertanian harus mengeluarkan mengeluarkan izin impor.

Menurutnya, importir pada 25 Januari 2013 sudah mengajukan izin. Namun, ungkapnya, pada 1 MaretRIPH untuk bawang putih baru dikeluarkan, sehingga Mentan sudah melanggar aturannya sendiri. “Apalagi RPIH bawah merah sampai sekarang belum keluar,” tegasnya.

Selain itu, sambungnya, ada intervensi  dari luar dan tarik ulur kepentingan tertentu terkait dengan alokasi impor bawang putih dan merah.

Hal senada disampaikan oleh Bob B. Budiman, Ketua Gabungan Importir Hasil Bumi Indonesia. Dia mensinyalir ada sebuah asosiasi dengan modal kuat yang mendapatkan kuota impor bawang paling banyak, sehingga mengarah ke kartel.

“Jumlah PT [perseroan terbatas] hanya 21 dari 131 perusahaan yang mengajukan izin, tapi telah mendapatkan kuota bawang putih dan bawang merah paling banyak, sekitar 50%. Jadi kami menduga masih ada permainan yang sama dengan kuota daging,” tegasnya.

Dalam beberapa pekan terakhir harga bawang merah dan putih melonjak hingga mencapai Rp40.000—Rp50.000 per kg dari biasanya di level Rp12.000 per kg. Lonjakan harga karena diduga minimnya pasokan komoditas itu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Others
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper