BISNIS.COM, JAKARTA--Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia (Asmindo) meminta pemerintah untuk menunda penerapan European Union Timber Regulation (EUTR) khusus produk furnitur.
Ketua Umum Asmindo Ambar Tjahyono mengatakan anggotanya siap untuk memenuhi regulasi pemerintah tetapi perlu penyesuaian waktu.
Perubahan regulasi yang menjadi kesepakatan antarnegara tidak dapat dihindari.
"Kami berupaya untuk meminta penundaan pelaksanaan khusus untuk produk furnitur dan kerajinan hingga Januari 2014," ujar Ambar di JIExpo Kemayoran, Senin (11/3/2013).
Sebagaimana diketahui, sedianya EUTR dan sistem verifikasi legalitas kayu (SVLK) mulai berlaku Januari 2013.
Namun menurut Ambar bila bisa ditunda para penjual bisa melakukan ekspor ke negara-negara Eropa hingga September tahun ini.
Asmindo juga berjanji akan mendampingi para anggotanya untuk memenuhi regulasi tersebut.
Salah satunya dengan cara menggandeng WWF Indonesia yang mendukung regulasi yang membantu pemberantasan illegal logging. (ra)