BISNIS.COM, JAKARTA--Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) mengungkapkan jika operator tol ingin menutup exit tol maka harus melaporkan hal itu kepada BPJT dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Penutupan exit tol diharapkan tidak mengganggu jaringan jalan tol.
Kepala BPJT Achmad Gani Ghazali mengungkapkan pihaknya terbuka terhadap opsi PT Jasa Marga Tbk yang berencana untuk menutup dua buah exit tol yakni Tegal Parang dan Kuningan.
"Menutup ruas tol itu berarti mengubah fisik dan ada kaitannya terhadap jaringan jalan dan harus izin kepada BPJT," ujar Gani di Jakarta, Minggu (10/03/2013).
Gani mengatakan tidak tertutup kemungkinan menutup exit tol tersebut jika dinilai lebih banyak merugikan. Walaupun demikian hingga saat ini ia mengungkapkan belum ada laporan resmi dari operator tol pelat merah ini.
Ia menjelaskan pihak Jasa Marga sebelum menutup exit tol itu perlu melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar pengguna tol tidak dirugikan. Sosialisasi itu diharapkan dilakukan cukup lama agar tidak ada yang dirugikan karena penutupan exit tol itu.
"Sosialisasi makin lama makin baik, karena tidak ada aturan yang mengatur lamanya sosialisasi untuk hal ini," paparnya.
PT Jasa Marga Tbk sebelumnya berencana akan menutup dua pintu keluar tol yaitu pintu keluar Tebet 1 yang berada di depan bank Bukopin Jl Gatot Subroto dan juga gerbang tol Kuningan 1.
Jasa Marga menilai dua gerbang tol ini membuat penumpukan di jalan tol dan mengganggu pergerakan kendaraan yang menuju ke Semanggi.