JAKARTA—Pemerintah Denmark memberikan dana hibah senilai US$50 juta untuk kerja sama pengembangan energi terbarukan dari 2013 sampai 5 tahun ke depan.
Armida S. Alisjahbana, Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, mengatakan pengembangan energi terbarukan tersebut meliputi pengembangan pembangkit listrik tenaga angin, biomassa, dan sampah.
“Jadi intinya, kerjasama [di bidang] lingkungan beserta pembangunan kapasitas dalam negeri dan bagaimana pencapaian implementasi di bidang lingkungan secara strategis,” katanya dalam acara kunjungan Menteri Perdagangan dan Investasi Denmark ke Bappenas, Senin (4/3).
Hal ini, menurut Armida, sejalan dengan upaya pemerintah mengurangi emisi gas rumah kaca. Upaya tersebut dibakukan dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 61/2011 tentang Rencana Aksi Nasional Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (RAN-GRK).
Perpres itu merupakan tindak lanjut dari komitmen Indonesia mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 26% dengan upaya sendiri dan sebesar 41% dengan dukungan internasional pada tahun 2020.
Pia Olsen Dyhr, Menteri Perdagangan dan Investasi Denmark, mengungkapkan pihaknya juga membawa serta beberapa perusahaan Denmark untuk melakukan pembahasan kerja sama investasi di bidang pengembangan pembangkit listrik tenaga angin.
“Angin antara Indonesia dan Australia berpotensi dikembangkan menjadi energi. Kita akan bawa perusahaan-perusahaan Denmark yang bisa membantu energi pesisir ini,” ujarnya.
Selain kerja sama pengembangan energi terbarukan, Pia Olsen mengatakan Denmark juga berminat untuk meningkatkan investasi di sektor manufaktur yang menghasilkan produk bernilai tambah.
Dedy Supriada Priatna, Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Kementerina Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, menanggapi positif tawaran Pemerintah Denmark dalam pengembangan pembangkit listrik tenaga angin.
Bahkan, Dedy berencana untuk membawa wacana pengembangan pembangkit listrik tenaga angin ini untuk ditaruh ke dalam pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019.
Dedy menjelaskan selama ini penggunaan angin sebagai sumber energi masih diragukan karena tidak berhembus terus-menerus. Hal tersebut, jelasnya, disebabkan karena posisi Indonesia yang berada di khatulistiwa.
“Ini yang menurut pihak Denmark tidak demikian. mari kita buktikan. Apabila itu bisa, saya kira akan mengurangi subsidi minyak saat ini,” ujarnya.