Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ATURAN WARALABA: Franchisor akan Sulit Kontrol mutu Produk

JAKARTA – Aturan pembatasan kepemilikan waralaba restoran maksimal 250 gerai dikhawatirkan menyulitkan pemberi waralaba mengontrol standar kualitas produk.

JAKARTA – Aturan pembatasan kepemilikan waralaba restoran maksimal 250 gerai dikhawatirkan menyulitkan pemberi waralaba mengontrol standar kualitas produk.

Ketua Asosiasi Franchise Indonesia (AFI) Anang Sukandar mengatakan pengelolaan gerai waralaba oleh sumber daya manusia (SDM) yang tidak tepat akan membuat mutu makanan dan minuman tidak sesuai standar yang ditetapkan pemberi waralaba (franchisor).

Menurutnya, keengganan franchisor maupun penerima waralaba utama (master franchisee) untuk mewaralabakan selama ini lebih karena alasan kesulitan mencari SDM yang kapabel.

“Kalau untuk permodalan, bisa diatasi. Tapi untuk SDM, tidak bisa. McDonalds mulanya menggandeng Sosro karena dia percaya Sosro bisa membentuk tim manajemen. Tapi, akan sulit bagi Sosro mewaralabakan ke UKM. Standar kontrol jadi masalah,” katanya di Jakarta, Kamis (14/2/2013).

Sekalipun regulasi mewajibkan franchisor memberikan pembinaan kepada franchisee atau penyerta modal berupa pelatihan atau petunjuk pengelolaan usaha waralaba, Anang ragu apakah standar yang sama dapat diterapkan ketika waralaba berpindah manajemen.

Dia menyayangkan pemerintah yang menerbitkan aturan tanpa melakukan pendekatan terlebih dulu kepada pelaku usaha. “Saya setuju dengan tujuan demonopolizing, tapi caranya yang saya sayangkan,” ujarnya.

Dia menambahkan aturan ini tak efektif dalam jangka pendek mengingat dalam catatan AFI, jaringan waralaba restoran besar macam McDonald sejauh ini baru memiliki 170 gerai di Indonesia dan Pizza Hut 100 gerai.

Sementara, sekalipun belum memberikan hak waralaba kepada pihak lain, Kentucky Fried Chicken (KFC) yang memiliki sekitar 400 gerai selama ini sudah menjalin kemitraan berupa sharing lokasi gerai, peralatan tambahan ataupun penyertaan modal.

“Saya sebetulnya tidak tahu, apa sebetulnya yang diatur pemerintah dalam permendag ini,” ujarnya.

Anang menambahkan beleid ini akan menahan ekspansi waralaba asing ke Indonesia. AFI sebelumnya memperkirakan omzet waralaba tahun ini naik 7%-8% dari pencapaian tahun lalu sebesar Rp161 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rustam Agus
Editor : Others
Sumber : Sri Mas Sari

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper