JAKARTA--Kamar Dagang dan Industri Indonesia meminta pemerintah untuk melakukan langkah kongkrit mengatasi persoalan tahunan tentang harga gula.
Hal itu dilakukan, karena harga gula sekarang mulai naik dari Rp8.800/kg menjadi Rp11.500/kg (di Pulau jawa), harga luar jawa Rp12.800/kg, dan daerah perbatasan Rp19.000/kg.
Menurut Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bidang Pemberdayaan Daerah dan Bulog Natsir Mansyur, disparitas harga di Pulau Jawa dan luar Jawa membuat harga gula tinggi.
"Jika kita lihat saat Februari dan musim panen Mei, berarti ada ketidakcermatan pemerintah dalam menghitung neraca gula dan swasembada gula," katanya, Senin (11/2/2013).
Langkah pemerintah itu dari Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Koordinator Perekonomian untuk menjaga harga gula di Pulau Jawa dibandingkan dengan luar Jawa.
Natsir menegaskan program ideal capacity pemberian impor raw sugar tidak efektif dan lambat, bahkan ada perusahaan yang justru tidak sanggup melaksanakan program itu, sehingga membuka peluang perembesan gula kristal rafinasi, terutama di kawasan Timur Indonesia.
"Tentang harga gula di daerah perbatasan kini mencapai Rp19.000/kg, padahal penduduk di daerah perbatasan ingin juga menikmati harga gula Rp8.000/kg," jelasnya. (msb)