JAKARTA: Asosiasi Perusahaan Penjual Tiket Penerbangan Indonesia (Astindo) mendorong agen penjual tiket pesawat untuk mengikuti asuransi kerugian guna melindungi risiko bisnis.
Upaya ini didasari adanya kerugian dari uang deposit ke sejumlah maskapai penerbangan yang bangkrut yang nilai depositnya mencapai Rp50 miliar--Rp60 miliar.
Ketua Astindo Elly Hutabarat mengatakan pihaknya sudah berupaya mensosialisasikan asuransu tersebut tetapi belum seluruh anggota bisa mengikuti asuransi karena setiap agen memiliki kebijakan sendiri apalagi nilai margin bisnis itu tidak terlalu besar.
"Baru sedikit sekali yang ikut penjaminan asuransi ini, memang sosialisasi belum baik jadi penyerapan agen rendah untuk asuransi, dengan adanya kejadian Batavia Air ini agen bisa tergerak," katanya, Senin (4/2/2013).
Dia mengatakan kerugian yang mencapai Rp60 miliar itu adalah estimasi dari uang deposit tiket anggota Astindo yang disetorkan kepada sejumlah maskapai penerbangan di antaranya yakni Adam Air, Mandala Air (beroperasi kembali), dan Batavia Air.
Menurut dia asuransi yang baru bekerja sama dengan asosiasi belum banyak karena baru secara konsorsium yakni PT Asuransi Raya dan PT Mega Insurance.
Adapun besaran premi yang dibebankan kepada perusahaan agen sebesar 0,017%
Pihaknya mendesak Kementerian Perhubungan agar jangan hanya memperhatikan maskapai penerbangan tetapi juga bisnis lain yang terkait dengan penerbangan karena selama ini desakan pemisahan uang deposit ke rekening terpisah belum terealisasi.
Dia menilai langkah yang dilakukan oleh Batavia Air dengan tetap merilis tiket penerbangan padahal pada hari yang sama sudah mengetahui akan berhenti beroperasi adalah tindakan kriminal, merugikan orang lain dan tidak beretika bisnis.
"Untungnya kami sudah lihat gelagat tak enak, jadi kami himbau dengan surat edaran agar stop dulu tambah deposit ke Batavia Air," katanya. (ra)
ASTINDO dorong agen penjual tiket pesawat ikut asuransi
JAKARTA: Asosiasi Perusahaan Penjual Tiket Penerbangan Indonesia (Astindo) mendorong agen penjual tiket pesawat untuk mengikuti asuransi kerugian guna melindungi risiko bisnis.Upaya ini didasari adanya kerugian dari uang deposit ke sejumlah maskapai
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor : Rustam-nonaktif
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

30 menit yang lalu
China Pangkas Suku Bunga, Antisipasi Dampak Perang Dagang

37 menit yang lalu
Shell Berniat Kembali Berinvestasi di Sektor Hulu Migas RI

1 jam yang lalu
OPINI : Risiko Peningkatan Utang Luar Negeri
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
