JAKARTA—Kalangan pekerja/buruh meminta pemerintah mencermati rencana hengkangnya 10 perusahaan asal Korea Selatan karena masalah upah atau masalah internal manajemen yang berhubungan dengan kondisi pasar.
Menurut Timboel Siregar, Sekjen Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia, jangan sampai masalah non pekerja/buruh menjadi masalah yang dikedepankan untuk mendiskreditkan pekerja/buruh.
“Kami yakin perusahaan itu hengkang bukan karena masalah buruh, tapi masalah internal manajemen atau masalah pemasaran produk,” katanya, Jumat (25/1).
Timboel menanggapi rencana hengkangnya 10 perusahaan asal Korea Selatan (Korsel) yang pabriknya di kawasan Jabodetabek dengan mengalihkan investasinya ke negara lain, hingga diperkirakan lebih dari 10.000 orang tenaga kerja terancam pemutusan hubungan kerja (PHK).
Ke 10 perusahaan itu memang belum hengkang, karena hingga kini masih melakukan produksi seperti biasanya dengan berlokasi di Tangerang, Bekasi, dan Kawasan Berikat Nusantara (Cakung).
Perusahaan padat karya tersebut mengalihkan investasi ke negara tetangga Indonesia lainnya, seperti Kamboja, Vietnam dan China karena kenaikan upah pekerja/buruh yang sangat tinggi pada 2013.
“Namun faktanya, menurut BKPM [badan koordinasi penanaman modal], masih banyak investor asing yang berminat masuk Indonesia, sehingga jika 10 perusahaan itu hengkang tidak akan memperburuk iklim investasi,” tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Suryadi Sasmita menyatakan, tidak hanya pekerja/buruh yang akan terkena PHK, tapi kerugian negara juga tidak sedikit.
Setidaknya negara akan kehilangan 5% devisa yang didapat dari ekspor produk dari 10 perusahaan Korsel tersebut. (Bsi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel