JAKARTA: Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi) menyatakan kalangan industri makanan dan minuman berencana menaikkan harga jual produknya sekitar 10%-15% mulai Januari 2013.
Ketua Umum Gapmmi Adhi S. Lukman mengatakan memang dengan kenaikan harga produk makanan dan minuman yang direncanakan kalangan industri tersebut, diperkirakan mengganggu penjualan selama 1-2 bulan, sejak harga baru ditetapkan.
"[Di tahun 2013] harga naik sekitar 10%-15%," kata Adhi saat dihubungi melalui telepon genggamnya hari ini, Senin (21/1/2013).
Kenaikan harga produk makanan dan minuman tersebut, ujarya, dipicu dengan kenaikan UMR, listrik, tren harga pangan, serta kenaikan harga gas yang naik mencapai 35% pada September 2012.
Dengan alasan tersebut, tambahnya, kalangan industri makanan dan minuman terpaksa mesti menaikkan harga produk makanan dan minumannya.
"Apa boleh buat, [kalau tidak menaikkan harga] industri jadi tidak sehat, dan akan menganggu perusahaan," kata Adhi. (ra)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel