Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MASS RAPID TRANSIT: Pusat tanggung biaya 49%, pemda 51%

JAKARTA: Pemerintah menetapkan pembagian beban biaya pembangunan MRT sebesar 49% pemerintah pusat dan 51% pemerintah daerah. Pasalnya, MRT merupakan proyek Pemda sehingga mayoritas beban biaya harus ditanggung Pemda.Menteri Koordinator bidang Perekonomian

JAKARTA: Pemerintah menetapkan pembagian beban biaya pembangunan MRT sebesar 49% pemerintah pusat dan 51% pemerintah daerah. Pasalnya, MRT merupakan proyek Pemda sehingga mayoritas beban biaya harus ditanggung Pemda.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan porsi beban biaya (cost sharing) pemerintah sebesar 49% untuk proyek MRT Jakarta telah  sesuai dengan batas maksimum dukungan pemerintah yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan.

Pemerintah pusat, lanjut Hatta, tidak bisa menanggung cost sharing lebih dari 50%, karena proyek MRT merupakan proyek yang nantinya dioperasionalkan oleh Pemprov DKI Jakarta.

"Tim melakukan kajian yang sangat komprehensif. Pertama, DKI perlu sarana transportasi jadi perlu dipertimbangkan untuk adanya menaikkan porsi share pusat jadi 49%," ujar Hatta di Kemenko Perekonomian, Rabu (16/1/2013).

Sebelumnya, pemerintah sepakat untuk membagi beban biaya pembangunan mass rapid transit sebesar 42% pemerintah pusat dan 58% Pemprov DKI Jakarta.

Cost sharing tersebut menentukan beban yang harus ditanggung APBN dan APBD DKI Jakarta terkait pengembalian sumber dana pembangunan MRT yakni pinjaman lunak JICA senilai Rp15,7 triliun.

Dengan demikian, beban biaya pembangunan MRT yang harus ditanggung pemerintah pusat adalah sebesar 49%, sedangkan porsi Pemprov DKI Jakarta sebesar 51%.

"Harus tetap di bawah 50%, karena yang meng-operate itu adalah Pemda," katanya.  (ra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis :
Editor : Rustam-nonaktif

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper