Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

JAMSOSTEK Minta BPJS tak Kebiri Layanan JPK

JAKARTA—Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan hendaknya tidak menghapus jaringan pelayanan jaminan pemeliharaan kesehatan (JPK) yang dimiliki PT Jamsostek.

JAKARTA—Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan hendaknya tidak menghapus jaringan pelayanan jaminan pemeliharaan kesehatan (JPK) yang dimiliki PT Jamsostek.

“Tidak menghapus atau menghilangkan jaringan pelayanan kesehatan yang selama ini ada untuk peserta JPK [jaminan pemeliharaan kesehatan] sama artinya dengan tidak merombak jaringan yang ada pada tahap awal beroperasinya BPJS Kesehatan,” kata Direktur Kepesertaan PT Jamsostek Junaedi hari ini, Senin (17/12/2012).

Menurut dia, apabila BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan sudah mapan usai transisi JPK ke pelayanan kesehatan badan penyelenggara ini maka perubahan jaringan pelayanan dapat dilakukan jika diperlukan.

Junaedi menjelaskan jaringan pelayanan kesehatan yang ada selama ini merupakan bagian dari pendataan dan inventarisasi kepesertaan JPK dari jaminan sosial tenaga kerja (jamsostek), sehingga keterikatan itu tidak dapat dipisahkan.

“Apabila ditambah jaringan pelayanan kesehatannya dapat dilakukan mengingat jumlah peserta BPJS Kesehatan akan diperluas untuk universal coverage, jadi justru harus ditambah dan bukan dihapus jaringan pelayanannya,” tuturnya.

Saat ini, PT Jamsostek memiliki 638 rumah sakit milik pemerintah dan swasta yang termasuk dalam jaringan pelayanan kesehatan JPK, untuk apotek ada 301 unit, sebanyak 62 laboratorium, dan 338 optik.

Bahkan, lanjutnya, jaringan pelayanan JPK meliputi 3.066 pemberi pelayanan kesehatan (PPK) tingkat I dengan terdiri dari 816 unit pelayanan kesehatan milik pemerintah, delapan unit milik BUMN/BUMD, 17 unit pelayanan milik TNI/Polri, dan 2.225 unit milik swasta.

Junaedi menambahkan yang perlu dilakukan oleh BPJS Kesehatan adalah mengembangkan konsep Klinik Plus PPK tingkat I dan Paviliun Jamsostek di rumah sakit yang termasuk dalam jaringan pelayanan JPK. (sut)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Jessica Nova
Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper